Balikpapan, penasatu.com – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Nurhadi Saputra, menerima kunjungan rombongan Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kukar, H Achmad Jaiz. Kunjungan tersebut berlangsung di ruang Komisi III DPRD Balikpapan dengan didampingi anggota Komisi III lainnya, Siswanto.
Dalam wawancara dengan awak media, Achmad Jaiz mengungkapkan alasan kunjungannya ke Balikpapan. “Balikpapan merupakan kota yang sangat strategis sejak ditetapkannya Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kaltim. Balikpapan akan terlebih dahulu merasakan dampak keberadaan IKN,” ujarnya.
Selain itu, beberapa hal terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Balikpapan yang akan segera dilaksanakan juga menjadi bahan diskusi. Proses pendaftaran calon kepala daerah di Balikpapan dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024. Achmad Jaiz juga menanyakan jadwal pelantikan anggota DPRD Balikpapan terpilih pada Pemilu 2024, yang ternyata berbeda dengan jadwal pelantikan di Kukar. “Pelantikan anggota DPRD Balikpapan dijadwalkan pada 26 Agustus 2024, sedangkan di Kukar pada 14 Agustus 2024,” jelasnya.
Nurhadi Saputra menyampaikan bahwa kunjungan tersebut membahas beberapa persoalan penting, termasuk masalah lahan yang di Kukar sudah diklaim sebagai milik IKN. Rombongan DPRD Kukar juga menanyakan proses Izin Membuka Tanah Negara (IMTN), mengingat Balikpapan memiliki Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang IMTN.
“Saya menjelaskan perbedaan antara Balikpapan dan Kukar, di mana Balikpapan memiliki kelurahan sementara di Kukar masih ada desa. Hal ini menyebabkan perbedaan dalam pemantauan daerah-daerah yang berbatasan langsung dengan IKN atau Kukar,” ungkap Nurhadi.
Kunjungan ini menunjukkan pentingnya koordinasi antar daerah dalam menghadapi perubahan dan perkembangan yang terkait dengan penetapan Ibu Kota Nusantara, serta memastikan kesiapan dalam berbagai aspek, termasuk lahan dan regulasi perizinan.