Penasatu.com, Balikpapan – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang menyayangkan persoalan banjir di Jalan Tepo RT 05 dan 06, Kilometer 10, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara lambat dilakukan penanganan oleh pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan.
Diwawancarai awak media ini, Senin (14/4/2025) kemarin. Oddang karib disapa membenarkan jika kawasan tersebut memang sering terjadi banjir sebelum adanya pembangunan akses jalan Tol.
Namun, tidak ada tindakan lebih lanjut dari pemerintah kota, sementara pengajuan penanganan banjirnya sering di ajukan.
“Hampir setiap tahun kita ajukan untuk penanganan banjirnya sebelum adanya proyek jalan Tol,” ucap Oddang.
Oddang menuturkan, dirinya sudah memberikan teguran keras kepada instansi terkait di Kelurahan. Pasalnya kawasan ini merupakan skala prioritas masuk dalam Ring 1. Tapi kenapa penanganan banjirnya tidak diajukan dalam pembahasan Rapar Koordinasi Pembangunan (Rakorbang).
“Seharusnya di tinggkat Kelurahan bisa melihat, karena ini ada berapa RT yang terkena dampaknya,” tegas Oddang.
Politisi Hanura ini mengatakan langkah awal yang harus dilakukan yakni pengerjaan lanjutan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk dilakukan pengangkatan sedimen yang ada di parit sampai menunu ke area kawasan Pemancingan untuk memperlancar aliran air.
Kemudian, pihaknya akan segerabmemanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari pihak pembangunan jalan Tol untuk kominukasi tindak lanjut dari dampak yang ditimbulkan dari pembangunan jalan tol. (adv)