Teks: Ketua Komisi III DPRD kota Balikpapan, Yusri saat diwawancarai awak media.
Penasatu.com, Balikpapan – Polemik penyelesaian pembukaan akses jalan antara Balikpapan Baru dan Perumahan Wika mendorong Komisi III DPRD Kota Balikpapan untuk kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, menyatakan bahwa pihaknya akan mengundang seluruh ketua RT di lingkungan Perumahan Wika untuk membahas masalah ini.
Hal ini dilakukan karena muncul keluhan di media sosial lantaran warga yang belum dilibatkan dalam pembahasan permasalahan ini.
“Kami akan memanggil ketua RT, tokoh masyarakat dari Perumahan Pemda dan Perumahan Wika, serta instansi terkait seperti Disperkim, Dishub, Dinas PU, Asisten I dan II, lurah, serta camat. Ini penting karena bisa menjadi masalah besar di kemudian hari,” ujar Yusri saat diwawancarai, Selasa (18/2/2025).
Menurutnya, ada perbedaan persepsi terkait pihak yang dianggap tidak kooperatif dalam pembukaan jalan ini.
Sebelumnya, warga Perumahan Praja Bhakti atau Perum Pemda disebut sebagai pihak yang menolak, tapi akhirnya warga Perum Pemda legowo untuk pembukaan akses jalannya.
Tapi, sekarang ini malah sebaliknya, sekarang warga Wika yang keberatan untuk pembukaan akses jalan tersebut.
Padahal, lanjut Yusri, banyak warga yang justru menginginkan akses jalan tersebut tetap dibuka karena dapat memangkas jarak perjalanan menuju Balikpapan Utara dan sekitarnya.
“Kita buka akses jalan ini untuk mengurangi kemacetan, tapi ada sebagian warga yang merasa tidak nyaman,” katanya.
Sebagai solusi, ia menyarankan agar warga sekitar bisa menetapkan aturan sendiri, seperti sistem buka-tutup jalan di atas pukul 22.00 WIB, sesuai dengan kesepakatan lingkungan.
Yusri menegaskan bahwa Komisi III DPRD Balikpapan akan kembali memanggil semua pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
Ia juga menekankan bahwa warga Perumahan Wika tetap merupakan bagian dari Kota Balikpapan, sehingga akses jalan yang telah diserahkan ke pemerintah harus dapat digunakan oleh masyarakat luas.
Menurutnya, pembukaan jalan ini tidak hanya bermanfaat untuk akses transportasi, tetapi juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut.
“Dengan adanya akses jalan baru, aktivitas ekonomi bisa meningkat. Misalnya, warga yang memiliki kafe, toko, atau rumah makan bisa mendapatkan pelanggan baru dari pengguna jalan yang melintas,” jelasnya.
Ia pun berharap agar pembahasan dalam RDP mendatang dapat menghasilkan komitmen bersama, sehingga tidak ada lagi polemik di kemudian hari.
“Kami akan jadwalkan RDP dan menegaskan komitmen agar setelah pertemuan nanti tidak ada lagi perdebatan,” pungkas Yusri.(*)