Komisi III DPRD Balikpapan Desak Pengembang Segera Rampungkan Bozem Perumahan Khatulistiwa

0
45

Penasatu.com, Balikpapan — Komisi III DPRD Kota Balikpapan mendesak pengembang Perumahan Khatulistiwa yang berlokasi di Jalan Sungai Ampal, Kelurahan Sumber Rejo, Balikpapan Tengah, agar segera menyelesaikan pembangunan Bendungan Pengendali (Bendali) banjir atau bozem.

Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, H. Yusri, saat melakukan kunjungan lapangan menindaklanjuti laporan warga yang mengeluhkan banjir lumpur setiap kali hujan deras mengguyur kawasan pemukiman mereka.

“Kami minta pengembang segera menyelesaikan pembangunan bozem, paling tidak akhir Desember 2025 ini sudah harus rampung,” tegas Yusri, Senin (14/4/2025).

Selain bozem, Yusri juga meminta agar pengembang segera menyelesaikan pembangunan pintu air, yang ditargetkan selesai paling lambat pada akhir April 2025.

Tak hanya kepada pengembang, Yusri juga mendorong Pemerintah Kota Balikpapan untuk turut mengambil langkah cepat, khususnya dalam membangun bozem di lahan yang telah diserahkan oleh pengembang.

“Luas lahan perumahan ini sekitar 7.300 meter persegi, dan dari luasan itu sekitar 3.000 meter persegi harus dialokasikan untuk pembangunan bozem oleh pengembang, sementara sisanya menjadi tanggung jawab pemerintah kota,” jelasnya.

Yusri menegaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan DPRD dalam merespons laporan masyarakat.

Ia menyoroti bahwa banjir yang terjadi bukan hanya genangan air, tetapi banjir lumpur yang berdampak pada kenyamanan dan keselamatan warga.

Terkait perizinan, Yusri memastikan bahwa pengembang telah mengantongi izin yang lengkap. Namun, ia kembali menegaskan agar kewajiban penyelesaian bozem tidak diabaikan.

“Kami pastikan izin pengembang sudah lengkap, tinggal kami dorong agar pembangunan bozem segera dituntaskan demi kenyamanan warga,” tutupnya. (adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here