Komisi II DPRD Dorong Swasembada Pangan di Kota Balikpapan, Adi: Balikpapan Hanya Mampu 15 Persen, Sisa Kebutuhan Masih dari Luar Daerah

0
5

Teks: Fauzi Adi Firmansyah, Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan.

Penasatu.com, Balikpapan – Komisi II DPRD Kota Balikpapan terus mengupayakan langkah strategis untuk meningkatkan ketersediaan bahan pangan lokal di Kota Beriman. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan dari luar daerah, seperti Sulawesi dan Jawa, yang selama ini menjadi penyokong utama kebutuhan pangan di Balikpapan.

Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengungkapkan bahwa saat ini kemampuan produksi pangan lokal hanya mampu memenuhi sekitar 15 persen dari total kebutuhan masyarakat. Sisanya masih bergantung pada suplai dari daerah lain.

“Balikpapan hanya mampu memenuhi 15 persen kebutuhan pangan lokal, sementara sisanya harus disuplai dari luar. Ini menjadi perhatian serius kami,” ujar Fauzi pada Jumat, 24 Januari 2025.

Strategi Menuju Swasembada Pangan

Fauzi menjelaskan bahwa Komisi II bersama Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DP3) Balikpapan sedang merumuskan solusi untuk meningkatkan swasembada pangan. Fokus utama diarahkan pada peningkatan produksi bahan pokok seperti telur, daging ayam, dan sapi.

“Kami tengah mencari formula terbaik agar Balikpapan dapat mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan, terutama untuk bahan pokok,” jelasnya.

Selain itu, Komisi II juga mendorong DP3 untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui laporan rutin setiap tiga bulan. Laporan ini akan digunakan untuk memantau progres program serta memastikan efektivitas langkah yang diambil oleh dinas terkait.

“Kami meminta agar DP3 memberikan laporan setiap tiga bulan kepada Komisi II. Dengan begitu, kami dapat memantau apa saja yang sudah dilakukan dan menilai apakah program-program yang ada berjalan sesuai rencana,” tambah Fauzi.

Harapan untuk Ketahanan Pangan Lokal

Melalui kolaborasi antara legislatif dan eksekutif, Komisi II berharap swasembada pangan di Balikpapan dapat segera terwujud. Dengan kemandirian pangan, kota ini tidak hanya mampu mendukung ketahanan pangan, tetapi juga mengurangi risiko gangguan distribusi dari luar daerah.

“Kemandirian pangan adalah kunci untuk menjaga stabilitas harga dan menjamin ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat Balikpapan,” pungkas Fauzi.

Langkah ini diharapkan mampu memberikan solusi konkret untuk meningkatkan produksi pangan lokal, sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Kota Balikpapan.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here