Teks: Anggota Komisi II DPRD kota Balikpapan
Penasatu.com, Balikpapan – Komisi II DPRD Kota Balikpapan turun langsung ke lapangan dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke tiga perumahan besar di kota ini, Selasa (20/5/2025).
Sidak dipimpin langsung Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman beserta anggota Komisi II, Japar Sidik dan Subari.
Sidak hari ini bertujuan menelusuri potensi penerimaan pajak dari penggunaan air bawah tanah yang dikelola masing-masing kawasan perumahan melalui instalasi Water Treatment Plant (WTP).
Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut pembahasan bersama Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Balikpapan.
“Kami ingin memastikan apakah penggunaan air tanah di perumahan-perumahan ini sudah sesuai dengan aturan, termasuk pajaknya,” ungkap Anggota Komisi II, Japar Sidik.
Ia menjelaskan, ada Tiga Perumahan dari ratusan perumahan yang menjadi sasaran sidak Komisi II hari ini. Dimana yang pertama WTP Perumahan Balikpapan Baru milik PT Sinar Mas Wisesa.
Politisi PKS ini mengungkapkan di lokasi pertama ini, tim DPRD mengecek penggunaan air tanah dari tiga sumur bor. Data volume air diperoleh melalui pembacaan Volt Meter.
“Kami akan cocokan data lapangan dengan laporan ke Bapenda. Apakah pajak yang disetor sudah sesuai dengan volume air yang digunakan,” kata Japar.
Selanjutnya kata Japar Sidik, rombongan Komisi II mendatangi Perumahan Regency. Yang mana perumahan ini diketahui menggabungkan dua sumber air, yaitu dari sumur bor dan bendali (penampungan air hujan).
“Karena sumbernya campuran, kami minta data terperinci ke Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (DPPDRD). Kami perlu tahu seberapa banyak air tanah yang digunakan dan berapa pajaknya,” jelasnya.
Tak sampai disitu, komisi II kemudian bergerak ke perumahan Sepinggan Pratama. Dimana perumahan ini, dua sumur bor menjadi sumber utama air bersih untuk sekitar 900 rumah, dengan pemakaian mencapai 10.000 meter kubik per bulan.
“Secara kasat mata, perhitungannya masih masuk akal, tapi kami tetap butuh data resmi dari Bapenda sebagai acuan final,” ujarnya.
Japar Sidik menegaskan, Komisi II DPRD akan terus mengawal potensi-potensi penerimaan daerah dari sektor pajak air tanah. Menurutnya, potensi ini bisa menjadi sumber pendapatan penting bagi pembangunan kota.
“Jangan sampai ada kebocoran. Semua potensi pajak harus dimaksimalkan untuk mendukung kemajuan Balikpapan,” tegasnya.(*/adv)