Teks: Fauzi Adi Firmansyah, Ketua Komisi II DPRD Balikpapan saat memimpin RDP bersama OPD dilingkup Pemkot Balikpapan.
Penasatu.com, Balikpapan – Komisi II DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (12/2/2025).
Berlangsung di ruang rapat gabungan kantor DPRD Kota Balikpapan. Rapat ini bertujuan untuk menggali potensi pajak dan retribusi yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, mengungkapkan bahwa RDP tersebut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perdagangan (Disdag), serta Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan.
“Kami membahas mana saja wajib pajak yang telah memenuhi kewajibannya sesuai aturan dan mana yang masih belum patuh membayar pajak,” ujar politisi Golkar yang akrab disapa Adi.
Adi menyebutkan bahwa target PAD Kota Balikpapan pada 2025 mencapai Rp1,4 triliun, sementara hingga saat ini sudah terkumpul lebih dari Rp1 triliun.
“BPPDRD optimis target PAD tahun ini bisa tercapai. Karena itu, kami di DPRD juga optimis target ini harus terealisasi,” tegasnya.
Salah satu potensi peningkatan PAD yang dibahas dalam rapat adalah pajak kendaraan. Dimana selama ini pajak kendaraan diterima melalui skema bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Sebelum akhirnya diberikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
“Ke depan, BPPDRD akan mengelola pajak kendaraan ini secara langsung, sehingga dapat lebih maksimal dalam meningkatkan PAD,” pungkas Adi. (*)