Komisi I Bahas Lahan Eks Puskib dengan Perusda

0
716

Hasanuddin anggota Komisi I DPRD Balikpapan

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Lahan eks Puskib, Balikpapan Tengah (Balteng), Kalimantan Timur (Kaltim) dibahas oleh Komisi I DPRD Kota Balikpapan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya (MBS) serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Darah (BPKAD) diruang Komisi I, kemarin.

RDP dipimpin langsung Ketua Komisi I Jhony Ng, Wakil Ketua Komisi I Hasanuddin dan sejumlah anggota lainnya. Mereka membahas lahan eks Puskib yang sebelumnya diwacanakan sempat akan dibangun Super Mall.

“Kami sempat menanyakan kepada Perusda terkait informasi keterbukaan publik, karena banyaknya pertanyaan masyarakat terkait lahan tersebut,” ujar Hasanuddin saat dikonfirmasi usai RDP.

Menurut Hasanuddin, lahan eks Puskib akan dibangun Mall ITC dan Ruko, namun saat pembongkaran lalu, ada kantor Kecamatan Balteng dan Kelurahan Mekar Sari yang terdampak.

Jika dihitung besaran kompensasi untuk kantor camat dan kelurahan mencapai 4.6 miliar rupiah, akan tetapi setelah mendapatkan nasehat dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pergantian kompensasi tersebut ditakutkan akan menjadi sebuah temuan, sehingga kompensasi tidak jadi dilakukan, karena Perusda hanya bisa mengganti berupa gedung/bangunan bukan berupa uang.

“Ke depan, nantinya Komisi I, Perusda, BPKAD akan melakukan konsultasi lebih lanjut bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” pungkas Hasanuddin.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here