Balikpapan, Penasatu.com – Penambahan anggaran peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) diajukan Inspektorat Kota Balikpapan.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 bersama Komisi I DPRD Balikpapan yang berlangsung diruang rapat gedung parlemen Balikpapan, Jln Jend Sudirman, Klandasan Ilir, Balikpapan Kota (Balkot), Rabu (4/8/2021).
“RDP yang dilaksanakan terdapat beberapa penekanan yang disampaikan Komisi I, yakni dengan optimalisasi pengawasan, pendampingan dan pembinaan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balikpapan,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Balikpapan Simon Sulean.
Politikus partai Hanura tersebut menambahkan, hal itu bertujuan agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum tentang penggunaan anggaran pemerintah daerah.
Ia mencotohkan, seperti auditor keuangan-keuangan yang dilakukan Inspektorat kepada OPD-OPD terkait diharapkan kedepan dapat lebih di optimalkan.
Sebab itulah, Komisi I mendorong agar Inspektorat meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada agar lebih berkualitas.
Disinggung mengenai kinerja inspektorat sejauh ini, Simon Sulean menilai jika kinerja inspektorat saat ini sudah mulai baik.
Hanya saja, dirinya akan terus mendorong lagi dalam hal auditor dan pembinaan terhadap OPD-OPD yang ada di Kota Balikpapan.
Adapun besaran penambahan anggaran yang diajukan Inspektorat Balikpapan pada tahun 2022 yakni sebesar 15 Miliar.
“Itu sudah ada aturannya, bahwa anggaran maksimal atau minimum sebesar 15 miliar,” ungkapnya.
“Jadi anggaran yang diajukan yakni untuk meningkatkan SDM yang ada di inspektorat,” sambungnya.
“Ada di Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) yakni 0.5 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” pungkasnya.(*/gas)