Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Dorong Penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas Secara Konsisten

0
5

Teks foto: H.Yusri, Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan.

Penasatu.com, Balikpapan – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H. Yusri, menegaskan pentingnya penerapan Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) sebagai langkah nyata Pemerintah Kota dalam meningkatkan disiplin berkendara dan keselamatan masyarakat. Ia menilai, keberadaan KTL tidak hanya menjadi titik pengawasan teknis, tetapi juga instrumen pembinaan publik untuk membangun budaya tertib lalu lintas di Kota Balikpapan yang terus berkembang.

KTL merupakan area jalan yang ditetapkan pemerintah, lalu diawasi Kepolisian dan Dinas Perhubungan. Di wilayah ini, pengguna jalan dituntut untuk mematuhi seluruh aturan lalu lintas, mulai dari penggunaan helm, batas kecepatan, ketertiban marka jalan, hingga larangan parkir sembarangan.

Menurut Yusri, pembentukan KTL harus didukung keseriusan aparat di lapangan. Ia menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan contoh dan ketegasan, bukan sekadar sosialisasi tanpa tindakan nyata.

“Jika kita ingin menekan angka kecelakaan dan pelanggaran di Balikpapan, kuncinya adalah konsistensi. Tidak cukup hanya memasang rambu. Harus ada penegakan hukum yang terukur dan berkelanjutan,” tegasnya.

Lima Fungsi Utama KTL

Ia memaparkan lima fungsi strategis hadirnya Kawasan Tertib Lalu Lintas:

Fungsi Edukatif, untuk meningkatkan kesadaran hukum dan kedisiplinan berkendara.

Fungsi Percontohan, sebagai model pengelolaan lalu lintas yang tertib.

Fungsi Pengamatan, untuk mengevaluasi efektivitas kebijakan transportasi.

Fungsi Penegakan Hukum, bagi pengguna jalan yang melanggar aturan.

Fungsi Keselamatan, mencegah kecelakaan dan memastikan arus lalu lintas tetap lancar.

Lebih jauh, Yusri menilai KTL dapat menjadi tolok ukur kedisiplinan masyarakat Balikpapan sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam menata titik rawan kemacetan dan kebutuhan rekayasa lalu lintas.

“Kami berharap kawasan ini menjadi ruang edukasi terbuka, bukan hanya tempat untuk memberi sanksi. Dengan tumbuhnya kesadaran dari masyarakat sendiri, budaya tertib lalu lintas akan terbentuk secara berkelanjutan,” ujarnya.

Komisi III DPRD Balikpapan mendorong agar Pemerintah Kota bersama jajaran kepolisian terus memperluas dan memperkuat KTL demi menciptakan lingkungan berkendara yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.(*/eds)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here