Teks: Ketua DPRD kota Balikpapan, Alwi Alqadri saat gelar Kunjungan lapangan ke THM Helix si Jl.MT Haryono , Balikpapan Selatan.
Penasatu.com, Balikpapan – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penutupan sementara bagi Tempat Hiburan Malam (THM) Helix yang berada di kawasan Jalan MT Haryono, Kelurahan Sungainangka, kecamatan Balikpapan Selatan, kota Balikpapan, Kalimanatan Timur (Kaltim), Rabu (18/6/2025).
“Per hari ini kita saya perintahkan untuk menutup sementara, sampai segala sesuatunya selesai,” tegas Alwi kepada awak media usai melakukan kunjungan lapangan (kunlap) bersama Komisi I DPRD dan instansi terkait ke lokasi THM Helix.
Menurutnya, penutupan dilakukan karena pihak pengelola belum mengantongi izin operasional secara lengkap. Alwi menyatakan, operasional Tempat Hiburan Malam tersebut seharusnya menyelesaikan dilu perizinannya baru dapat membuka kembali dengan seluruh dokumen perizinan telah dipenuhi secara lengkap.
“Kita sepakat untuk menutup sementara operasional THM Helix sampai semua izinnya lengkap. Kalau sudah terpenuhi, silakan saja beroperasi kembali,” ujarnya.
Ia mengakui bahwa pertumbuhan industri hiburan di kota Balikpapan adalah konsekuensi dari perkembangan kota menuju kawasan kota metropolitan. Namun, ia menekankan bahwa semua pelaku usaha harus taat pada aturan yang berlaku dengan melengkapi perizinan yang sesuai untuk peruntukannya.
“Kota ini akan terus berkembang. Tempat hiburan,khususnya tempat hiburan malam pasti akan tumbuh, tapi tentu perlu diingat jangan sampai tumbuh liar tanpa aturan. Semua harus legal dan tertib,” tegasnya.
Tak hanya Helix, DPRD juga berencana memanggil seluruh pengelola Tempat Hiburan Malam yang beroperasi di kawan kota Balikpapan untuk mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP). Hal ini dilakukan guna memastikan seluruh tempat hiburan telah memenuhi standar legalitas yang telah ditetapkan.
“Kita akan panggil semua pelaku usaha dan pemilik THM, termasuk Helix, untuk mengikuti RDP. Kita tidak boleh pilih kasih. Kalau ada tempat hiburan lain yang izinnya juga bermasalah, bisa saja kita tutup juga,” pungkas Alwi.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen DPRD Balikpapan dalam menegakkan aturan serta menciptakan iklim usaha yang tertib dan sesuai regulasi. (*)