Teks: Alwi Alqadri Ketua DPRD kota Balikpapan.
Penasatu.com, Balikpapan – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menyayangkan masih adanya Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang mewajibkan siswa mengenakan seragam tambahan, padahal Pemerintah Kota Balikpapan telah menyediakan tiga pasang seragam sekolah secara gratis.
“Dari perwakilan serikat buruh tadi disampaikan bahwa ada sekolah yang memberlakukan seragam tambahan. Padahal pemerintah sudah memberikan tiga stel seragam gratis, yaitu seragam putih-biru, batik, dan pramuka,” ujar Alwi kepada awak media usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan serikat buruh di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Kamis (1/5/2025).
Politisi Partai Golkar ini menilai kebijakan tersebut sangat memberatkan para orang tua, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Ia menegaskan bahwa penambahan seragam oleh sekolah atau oknum di dalamnya tidak dibenarkan.
“Tentu ini menjadi perhatian kami bersama pemerintah kota. Tidak boleh ada pihak sekolah atau oknum yang membebani orang tua dengan biaya tambahan,” tegasnya.
Alwi menambahkan, seragam tambahan yang dimaksud antara lain berupa jas sekolah dan kaus kaki bertuliskan nama sekolah. Menurutnya, hal ini tidak boleh diberlakukan karena bertentangan dengan program pemerintah yang sudah menyediakan seragam secara gratis.
“Kami akan segera menyampaikan persoalan ini kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan agar tidak terjadi lagi di masa mendatang,” pungkasnya.(*)