Teks foto: Reses, Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri didampingi Kepala Inhutani, Benar (kiri) disaksikan Plt Sekcam Balikpapan Barat dan Lurah Baru Ulu
Penasatu.com, Balikpapan – Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, menggelar kegiatan reses masa sidang III Tahun 2024–2025 di Rumah Jabatan Ketua DPRD Balikpapan, Klandasan Ulu, Sabtu (30/8/2025) malam.
Dalam sambutannya yang pertama selaku Ketua DPRD Balikpapan dirinya mengucapkan bela sungkawa untuk korban Unras dan permohonan maaf mengenai apa yang sudah terjadi di Jakarta. Dirinya menghimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi denga hal hal yang bisa menimbulkan ketidaknyamanan yang akan membuat Balikpapan tidak kondusif.
Yang kedua lanjut Alwi, saya membawa berita bagus untuk warga yang selama ini mendiami kawasan lahan yang dimiliki oleh PT Inhutani. “Dimana malam ini hadir bersama kita Kepala Inhutani Balikpapan yaitu Bapak Benar yang akan menjelaskan kepada Bapak Ibu semua mengenai kesiapan Inhutani untuk menyerahkan lahan tersebut kepada warga masyarakat,” jelas Alwi.
Hadir dalam kegiatan ini para Ketua RT, tokoh masyarakat, Balikpapan Barat bersama Lurah Baru Ulu dan perwakilan Kecamatan Balikpapan Barat. Dimana Camat diwakili oleh Plt Sekcam Balikpapan Barat
Kehadiran pihak Inhutani menjadi sorotan karena membawa kabar penting terkait status lahan yang selama ini ditempati warga di Kelurahan Baru Ulu.
Dalam penjelasannya, Kepala PT Inhutani Balikpapan menyampaikan bahwa kawasan lahan yang sudah puluhan tahun dihuni oleh warga dari 12 RT tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, mengaku lega sekaligus bahagia karena perjuangan panjang warga akhirnya menemui titik terang.
“Ini impian lama masyarakat, sehingga menjadi kewajiban bagi saya untuk ikut memperjuangkannya. Kawasan ini sudah ditinggali warga lebih dari tiga keturunan. Sudah beberapa kali ganti wali kota, tapi belum juga ada kepastian. Malam ini saya sangat bahagia karena mendapat jawaban langsung dari Pak Benar, bahwa lahan ini akan diserahkan kepada masyarakat,” ujar Alwi.
Sementara itu, salah satu warga RT 16 Baru Ulu, Samsuri, menyampaikan rasa syukurnya atas kepastian yang diberikan. Namun, ia berharap Pemkot Balikpapan segera menindaklanjuti dengan proses legalisasi agar masyarakat bisa benar-benar memiliki kepastian hukum.
“Alhamdulillah, kami lega mendengar langsung bahwa lahan ini akan diserahkan ke warga. Tapi harapan kami, pemerintah kota bisa segera membantu proses administrasi dan sertifikasi tanah. Supaya anak cucu kami nanti tidak lagi khawatir soal status kepemilikan,” ucapnya.
Dengan adanya kepastian ini, warga Baru Ulu optimistis kehidupan mereka akan lebih tenang dan memiliki masa depan yang jelas, tanpa dihantui masalah lahan yang sudah mereka tempati turun-temurun.
Sementara mengenai pertanyaan dari warga kelurahan Baru Tengah, yang selama ini mendiami lahan milik TNI AD, Alwi menyatakan akan berusaha mencari solusi.
Karena menurutnya Inhutani yang BUMN beda dengan TNI AD. Namun dirinya berjanji pada reses yang akan datang untuk berusaha menghadirkan pihak Kodam VI Mulawarman.
“Ya setidaknya kita akan berusaha menghadirkan perwakilan dari Kodam VI Mulawarman atau Kodim 0905 Balikpapan agar kita mendapatkan sedikit pencerahan,” ucap Alwi.