Kemkomdigi Blokir 43 Ribu Konten Judi Online, 5,5 Juta Sejak 2017

0
2

Jakarta, Penasatu.com — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperketat pengawasan ruang digital untuk melindungi generasi muda dari aktivitas negatif, termasuk perjudian online (judol). Dalam periode 1–6 Januari 2025, Kemkomdigi telah menindak 43.063 konten, akun, dan situs yang terkait dengan aktivitas judol.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Dirjen KPM) Kemkomdigi, Molly Prabawaty, menyatakan bahwa langkah ini dilakukan sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid. Fokus pemerintah adalah menciptakan ruang digital yang aman demi mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM) unggul menuju Indonesia Emas 2045.

“Melindungi generasi muda dari konten perjudian online, pinjaman online ilegal, dan konten negatif lainnya adalah prioritas utama kami,” ujar Molly dalam konferensi pers di Jakarta.

Penindakan Masif dan Kolaborasi Lintas Sektor

Sejak 20 Oktober hingga 6 Januari 2025, Kemkomdigi telah menurunkan 711.522 konten terkait judol melalui kolaborasi lintas sektor, laporan masyarakat, dan patroli siber. Rinciannya meliputi:

652.147 website dan IP address

29.964 konten/akun pada platform Meta

17.836 file sharing

6.842 konten di Google/YouTube

4.075 di platform X

435 di Telegram

219 di Tiktok

Secara akumulatif, sejak 2017, Kemkomdigi telah memblokir 5,5 juta konten terkait judi online. Bahkan, akun Instagram populer seperti @becandayo (326 ribu pengikut) dan @putridelvasyakira (670 ribu pengikut) ikut diblokir karena terafiliasi dengan promosi judol.

Peran Orang Tua dan Masyarakat

Molly mengingatkan pentingnya keterlibatan orang tua dalam pengawasan aktivitas digital anak-anak. “Pastikan game yang dimainkan sesuai usia dan tidak mengandung unsur perjudian,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam aktivitas digital dan melaporkan konten atau situs terkait judol melalui:

Website: www.aduankonten.id

WhatsApp: 0811-9224-545

Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080

“Kita harus menjadikan pengawasan digital sebagai prioritas agar anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan bebas dari bahaya konten perjudian,” kata Molly.

Komitmen untuk Indonesia Sehat dan Produktif

Melalui langkah ini, Kemkomdigi berharap dapat menciptakan masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. “Bersama-sama, kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya perjudian online,” tutup Molly. (*/kominfo.kaltimprov.go.id)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here