Balikpapan, Penasatu.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur gelar sosialisasi Aplikasi e-RB di Balikpapan.
Kegiatan berlangsung di Hotel Golden Tulip, Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa +07/11/2023).
“Acara sosialisasi Aplikasi e-RB merupakan tindak lanjut dari agen perubahan yang telah di assessment oleh Kemenpan RB RI,” ujar Nani Nuraini.
Lebih lanjut, Nani Nuraini yang merupakan Kabag RB dan Akuntabilitas Kinerja ini menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan guna memudahkan bagi perangkat daerah untuk memonitoring rencana tindak yang disusun oleh agen perubahan.
Dimana, dari aplikasi yang digunakan ininada dua menu yang perlu diperhatikan. Pertama adalah tindak agen perubahan dan kedua untuk renaksi didalam RB general maupun tematik.
Harapannya, setelah mengikuti sosialisasi ini semua agen perubahan se provinsi Kaltim diundang untuk hadir. Nani berharap, para perangkat daerah dapat lebih memahami dan dengan mudah bisa melakukan monitoring pada progres mereka dalam mengimplementasikan rencana tidak yang telah disusun.
“Mereka juga diharapakan dapat memahami secara esiensi pemanfaatan dari aplikasi e-RB ini. Bukan hanya sekedar instrumen biasa tapi nanti bisa juga kemanfaatannya,” ungkapnya.
Setelah kegiatan ini, agen perubahan ditantang untuk bisa lebih kreatif dan inovatif dalam menyusun rencana tindak di tahun 2024 mendatang. ” Bukan hanya terfokus pada outcame satu instansi tetapi harus bisa mengkolaborasi bagaimana mendorong RB Tematik maupun General itu bisabtercapai.(eds/ADV/diskominfo Kaltim)