Foto: Parlindungan Sihotang, SE. Anggota Komisi IV DPRD kota Balikpapan.(Ist)
Balikpapan, penasatu.com – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana mengembalikan mata pelajaran Bahasa Inggris ke dalam kurikulum pendidikan pada Tahun Ajaran 2027/2028 mendatang.
Meskipun belum dilaksanakan pada tahun ajaran 2024/2025, rencana ini telah mendapat respon dari berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan, Parlindungan Sihotang.
Dalam wawancara dengan awak media, Parlindungan Sihotang, yang akrab disapa Parlin, mempertanyakan fungsi mengembalikan mata pelajaran Bahasa Inggris ke jenjang Sekolah Dasar (SD).
Menurut politisi Partai NasDem ini, seharusnya mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah lebih diprioritaskan dan diajarkan dengan lebih baik kepada siswa-siswi di SD.
“Kalau saya pribadi, dengan semangat nasionalisme saya, justru pelajaran Bahasa Indonesia yang lebih dipentingkan. Dan mata pelajaran Bahasa Daerah diajarkan di mana anak-anak tersebut bersekolah,” ucap anggota Komisi IV DPRD Balikpapan ini.
Parlin mencontohkan bahwa anak didik di Balikpapan seharusnya diperkenalkan dengan bahasa daerah setempat, seperti Bahasa Paser atau Bahasa Kutai. Ia juga mengingatkan bahwa pelajaran Bahasa Indonesia perlu diajarkan lebih baik lagi, seperti pada pelajaran di masa lalu yang mencakup ejaan yang disempurnakan.
“Coba lihat di media sosial, ada anak yang berbicara dengan bahasa Indonesia yang sempurna. Tapi bagi kita itu suatu hal yang aneh, padahal seharusnya kita meniru itu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Parlin menekankan pentingnya pelajaran yang dulunya ada dan bagus untuk anak didik, namun kini telah dihilangkan dari kurikulum. Ia menyebut pelajaran Bahasa Indonesia, Budi Pekerti, Bahasa Daerah, dan Sejarah sebagai mata pelajaran yang seharusnya tetap diajarkan di SD dan SMP.
“Mata pelajaran yang seharusnya bisa terus diajarkan untuk anak didik baik SD dan SMP yakni pelajaran Bahasa Indonesia, Budi Pekerti, Bahasa Daerah, dan Sejarah. Itu yang saya tekankan harus ada dalam kurikulum pendidikan anak-anak sekarang,” tutupnya.
Perlu diketahui bahwa mata pelajaran Bahasa Inggris mulai diajarkan di tingkat SD sejak kurikulum 1994 sebagai mata pelajaran pilihan. Pada kurikulum 2003 dan 2006, mata pelajaran ini masuk dalam pelajaran muatan lokal, namun kemudian dihapus dalam Kurikulum 2013.(*)