Balikpapan, Penasatu.com – Razia kamar hunian warga binaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Balikpapan terus dilakukan, Rabu (26/1/2022).
Hal ini menyikapi perintah langsung dari Kepala Lapas Kelas II A Kota Balikpapan Pujiono Slamet yang menginginkan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban didalam lapas.
Pelaksanaan razia dipimpin langsung oleh Ka.KPLP Lapas Balikpapan Anggun Tri Hamzah di ikuti oleh jajaran pengamanan lapas.
“Jadi kita lakukan razia secara mendadak pada dini hari tadi, sebelum membuka pintu kamar warga binaan,” ujar Pujiono Slamet.
Pujiono Slamet menyebut seperti biasa sasaran razia kali ini yakni Senjata Tajam (Sajam), Alat Elektronik, Narkoba dan lainnya yang memang tidak boleh ada didalam Lapas.
Lanjut dikatakannya, pemeriksaan kamar hunian warga binaan telah dijadikan agenda rutin. Hal tersebut sebagai wujud dari komitmen dan konsistensi untuk memberantas semua jenis barang terlarang didalam Lapas.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan sebagai upaya cegah tangkal atau deteksi dini gangguan kamtib dilingkungan Lapas Balikpapan, sehingga lapas Balikpapan selalu dalam keadaan aman dan kondusif,” bebernya.
Ditempat yang sama, Anggun Tri Hamzah Mengatakan selama proses penggeldahan pagi ini ada beberapa barang yang di temukan. Yang mana barang tersebut tidak boleh ada didalam lapas seperti Paku, Sendok Besi dan Kabel Listrik.
Sementara pada pemeriksaan kali ini tidak ditemukan adanya barang lainnya seperti Narkoba. Dan selanjutnya barang hasil temuan ini telah dilaporkan kepada Ka Lapas Balikpapan. (*)