Balikpapan, Penasatu com – Berdasarkan laporan masyarakat perihal aktivitas kegiatan judi dan sabung ayam di wilayah RT 94 Manggar, Balikpapan Timur (Baltim) dinilai sangat meresahkan.
Atas laporan itu petugas gabungan operasi Kamtibmas Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama TNI/Polri telah melakukan pembongkaran tempat tersebut tanggal 4 September 2023.
Terkait hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD kota Balikpapan Laisa Hamisah mengatakan, sebagai bentuk pengawasan DPRD Balikpapan dirinya mengimbau kepada instansi terkait yakni Satpol PP untuk terus rutin melakukan penertiban terhadap tempat-tempat yang melanggar hukum.
“Seperti kegiatan judi dan sabung ayam, karena jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi ini sangat meresahkan warga sekitar,” ucap Laisa kepada awak media, Senin (4/9/2023).
Selain itu, pengawasan dari pemerintah kota dan aparat setempat juga harus lebih ditingkatkan, karena hal ini sangat rawan terjadi.
Apalagi kegiatan judi dan sabung ayam tersebut perbuatan melanggar hukum, sudah meresahkan dan membuat ketakutan masyarakat, serta semakin lama semakin besar melibatkan masyarakat luas.
“Kami juga minta kepada pemilik, pengelola dan penanggungjawab tempat tersebut segera menghentikan seluruh kegiatan dan membongkar sendiri tempat judi dan sabung ayam,” akunya.
Ia juga mengimbau masyarakat kota Balikpapan untuk tidak ikut serta dalam kegiatan judi dan sabung ayam tersebut. (*)