Kutim, Penasatu com – Seorang pria berinisial PL (26) warga Jln Y.A Lejau RT.02, Desa. Muara Wahau, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) atas kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,38 gram, Sabtu (13/8/2022).
Dikonfirmasi awak media, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T. membenarkan pihaknya telah mengamankan PL dengan barang bukti kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu di Jln Poros Ojolali RT.011 Desa Nehas Liah Bing, Muara Wahau.
“Ya..pelaku berinisial PL (26) sudah diamankan petugas,” ujarnya.
Yusuf Sutejo menuturkan, pengungkapan berawal dari nformasi dari masyarakat bahwa di Jalan Poros Ojolali sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.
Kemudian, berbekal informasi itulah petugas Polsek Muara Wahau yang di pimpin Kanit Teskrim Iptu Suparno melakukan penyelidikan bersama dengan anggota ke lokasi yang di laporkan.
Setibanya disana petugas mendapati seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Kemudian petugas langsung mengamankan dan menangkap seorang pria berinisial PL.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 (satu) poket diduga narkotika jenis Sabu seberat 2,78 (dua koma tujuh puluh delapan) gram beserta plastiknya, 1 (satu) poket diduga narkotika jenis Sabu seberat 0,60 (nol koma enam puluh) gram beserta plastiknya, 1 (satu) unit handphone warna ungu metalik, Uang tunai diduga hasil jual Sabu sebesar Rp.647.000,-(enam ratus empat puluh tujuh ribu rupiah), 1 (satu) pack besar plastik klip putih bening, 2 (dua) pack kecil plastik klip putih bening, 1 (satu) buah Kotak Sekring motor, warna Hitam, tempat simpan Sabu, 1 (satu) buah sendokan terbuat dari sedotan plastik, warna putih, 1 (satu) buah Masker kain, warna hitam, 1 (satu) buah dompet kulit, merk LEVI’S, warna coklat, serta 1 (satu) unit sepeda motor merk : Honda GTR, warna Merah Hitam, tanpa plat Nopol,” bebernya.
“Untuk Saat ini pelaku sudah di amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)