Balikpapan, Penasatu.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Ardiansyah kembali menyoroti perihal buku Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan.
Pasalnya, hingga detik ini buku APBD yang kabarnya akan segera dibagikan, namun sampai SAAT INI DIRINYA TIDAK PERNAH menerima.
“Sampai hari ini buku APBD belum pernah saya terima,” ucap Ardiansyah saat diruang kerjanya, Rabu (1/3/2023).
Ardiansyah menilai kalau ini sebuah kesalahan. Dikatakannya sebagai anggota legislatif dirinya memiliki Surat Keputusan (SK) yang Sah sebagai anggota DPRD Balikpapan hingga 2024 mendatang dan wajib hukumnya setiap anggota DPRD memiliki buku APBD.
Menurutnya buku anggaran wajib di miliki anggota DPRD, karena salah satu fungsi sebagai DPRD yakni pengawasan. Bagaimana mau mengawasi kinerja pemerintahan atau setiap OPD-OPD, sementara dirinya tidak mengetahui isi anggarannya apa saja.
“Anggota DPRD bukan anggota Badan Anggaran (BANGGAR) saja. Saya juga anggota DPRD,” ungkapnya.
Ia menuturkan akan sulit menjelaskan apabila ada masyarakat yang bertanya terkait besaran anggaran dari suatu program pemerintah.
“Sekarang begini, kalau saya ditanya masyarakat..Pak Ardiansyah..berapa besaran anggaran BPJS Kesehatan Gratis tahun ini atau saya ditanya terkait persoalan pembangunan sekolah dimana saja tahun ini..gimana saya mau menjawabnya,” beber Ardiansyah.
Ardiansyah mengatakan dirinya belum menerima buku APBD bukan tahun 2023 ini saja. Akan tetapi dirinya belum pernah menerima buku APBD sejak tahun 2019.
“Kemarin informasinya buku APBD 2023 akan dibagikan. Perlu ditegaskan, saya ini tidak pernah menerima buku APBD sejak 2019 atau sejak saya dilantik sebagai anggota dewan,” terangnya.
“Dan tadi..saya baru pertama kali melihat yang namanya bentuk buku APBD, katanya dibagikan ke anggota Banggar dan Ketua Fraksi,” sambungnya.
“Jadi mohon maaf..kalau memang ada yang menilai kinerja DPRD ini lemah..ya..mungkin wajar saja,” ujarnya.
Ditegaskan dirinya, kalau bisa buku APBD segera dibagikan ke seluruh anggota dewan. Karena sejak 3 Tahun lalu saya meminta buku anggaran sampai sekarang belum juga diberikan.
Karena apa itu merupakan informasi publik dan warga masyarakat Balikpapan pun berhak mengetahui apa saja yang dikerjakan oleh pemerintah.
“Perlu ditegaskan anggaran itu uang rakyat. Dan masyarakat juga berhak mengetahui dipergunakan untuk apa saja anggaran yang ada,” pungkasnya.(*)