Balikpapan, Penasatu.com – Pasca terjadinya kebakaran yang menghanguskan 10 rumah dan 6 ruko di Gg Kenangan I Jln Jenderal Sudirman, Klandasan Balikpapan Kota (Balkot), Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (9/8/2022) lalu.
Akhirnya Tim Inavis Polda Kaltim bersama Invanis Polresta Balikpapan melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kamis (11/8/2022).
Dilokasi kejadian, tim gabungan Inavis melakukan pemeriksaan disalah satu lokasi yang dicurigai menjadi titik asal api yakni disebuah tempat sampah. Di sana tim menemukan bekas tempat sampah yang digunakan untuk membakar sampah.
Dihadapan awak media Kanit Inavis Polda Kaltim, Iptu Mukhid menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman dan pencarian barang bukti penyebab kebakaran yang menghanguskan rumah dan juga ruko.
“Kita masih ambil beberapa sampel dari sisa kebakaran salah satunya abu untuk di periksa asal api dari mana,” ungkapnya.
Selain itu, ada beberapa saksi yang dimintai keterangan terkait asal api waktu pertama kali berkobar.
“Ada saksi mengatakan pernah menegur seseorang jangan bakar-bakar di situ. Setelah kami kroscek memang ada bekas bakar-bakar. Untuk sementara api diduga dari situ,” kata dia.
“Itu masih dugaan, kita belum dapat menyimpulkan lebih jauh, lantaran perlu pendalaman dan pemeriksaan sampel abu kebakaran terlebih dahulu,” tutupnya.(*)