Kbonflik Sosial di Muara Kate Temui Titik Terang, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh Apresiasi Respons Cepat Wapres Gibran

0
3

Teks: Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh,S.Sos., ME

Paser — Setelah melalui berbagai dinamika sosial dan perjuangan warga, konflik berkepanjangan terkait aktivitas hauling batu bara di Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser, akhirnya menemui titik terang.

Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh, menyampaikan rasa syukurnya atas perkembangan positif ini. Ia menyebut, penyelesaian konflik yang selama ini menimbulkan keresahan masyarakat tidak lepas dari langkah cepat dan sigap Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang turun langsung ke lokasi konflik pada Sabtu (14/6/2025).

Tak berhenti di situ, Wapres Gibran kemudian memimpin rapat terbatas (ratas) di Sekretariat Wakil Presiden pada Senin (16/6/2025) bersama Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dan para pemangku kepentingan lainnya untuk membahas solusi konkret atas persoalan tersebut.

“Kasus ini sudah lama bergulir. Banyak warga resah karena jalan nasional digunakan sebagai jalur hauling batu bara. Setelah Wapres turun langsung, Alhamdulillah ditemukan solusi luar biasa, terutama bagi warga lokal,” ujar Abdulloh, Selasa (17/6/2025).

Salah satu poin penting hasil pertemuan tersebut adalah keputusan bahwa jalan nasional di kawasan Muara Komam tidak lagi boleh digunakan sebagai jalur hauling batu bara.

Solusi ini membuka jalan baru bagi perusahaan tambang, yakni PT Mantimin Coal Mining (MCM), untuk menggunakan jalur hauling milik PT Tabalong Prima di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Perusahaan tersebut diketahui berada di bawah naungan Jhonlin Group milik pengusaha nasional Haji Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

“Jalur hauling dari grup Haji Isam telah dibuka aksesnya untuk MCM. Ini sangat strategis karena mengurangi beban jalan nasional dan risiko terhadap keselamatan masyarakat,” jelas Abdulloh.

Meskipun solusi telah disepakati, proses transisi belum bisa dilakukan sepenuhnya. Abdulloh menjelaskan bahwa masih ada beberapa titik jalan dan jembatan yang perlu diperbaiki di jalur hauling alternatif tersebut.

Selama masa perbaikan, disepakati bahwa operasional hauling oleh PT MCM masih akan melalui jalan nasional, namun dengan pembatasan waktu dan pengaturan frekuensi kendaraan menggunakan sistem shift.

“Kami berharap perbaikan segera rampung agar tidak ada lagi aktivitas hauling di jalan negara. Sementara, kendaraan dibatasi agar tidak mengganggu aktivitas warga,” tambahnya.

DPRD Kaltim bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas hauling perusahaan batu bara di wilayah Kaltim.

Abdulloh menegaskan, hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit.

“Tidak ada tawar-menawar dalam penegakan perda. Kita akan pantau tidak hanya di Muara Kate, tapi juga di Berau, Kutai Timur, dan daerah lainnya,” tegasnya.

Untuk diketahui konflik sosial di Muara Kate mencuat setelah beberapa warga menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang diduga kuat terkait aktivitas truk hauling yang melintasi jalan nasional. Puncaknya, warga memblokade jalan sebagai bentuk protes dan perlindungan terhadap keselamatan mereka.

Selain itu, muncul kekhawatiran terhadap meningkatnya kasus kekerasan, kecelakaan, hingga dugaan pembunuhan yang berkaitan dengan aktivitas hauling batu bara di wilayah itu.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here