Kasus TPPO, Jajaran Polda Kaltim Berhasil Ringkus 26 Pelaku

0
723

Foto, Kabis Humas Polda Kaltim Kombes Pol, Yusuf Sutejo.(ist)

Balikpapan, Penasatu com – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO) Polda Kaltim, yang diketuai Brigjen Pol.Mujiyono sejak terbentuk telah berhasil mengungkap 26 kasus.

Adapun kasus TPPO tersebar dibeberapa wilayah, diantaranya Ditreskrimum 2 kasus, Polresta Balikpapan 3 kasus, Polresta Samarinda 1 kasus, Polres Kukar 5 kasus, Polres Kutim 2 kasus, Polres Kubar 3 kasus, Polres Paser 4 kasus, Polres PPU 2 kasus, Polres Bontang 2 kasus, dan Polres Berau 2 kasus.

Seperti diungkapkan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo saat rilis, Jumat (16/6/2023). Dia mengatakan, dari 26 kasus yang diungkap, kepolisian turut berhasil menangkap pelaku sebanyak 26 orang dengan jumlah korban 29 orang.

“Dari 29 korban tersebut, 12 diantaranya anak berusia dibawah umur. Dan sisanya dewasa,” ucapnya kepada awak media.

Dijelaskannya, dari total kasus yang diungkap Satgas TPPO, sejauh ini merupakan perdagangan lokal. Belum ada mengarah hingga ke luar provinsi atau keluar negeri.

“Sifatnya masih lokal. Jadi mereka hanya di perdagangkan di dalam kota saja,” ungkap Tejo.

Untuk modus yang digunakan pelaku sendiri yakni dengan mengiming-imingi sebuah pekerjaan, mulai sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dan pemandu karaoke.

“Namun ternyata bohong, mereka malah di jadikan PSK oleh pelaku pelaku ini,” jelasnya

Khusus korban di bawah umur, Satgas TPPO bekerjasama dengan Unit PPA Polres setempat serta Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan di setiap Kabupaten/Kota untuk memberikan pendampingan.

“Sudah kami lakukan saat ini. Mereka yang di bawah umur tentunya akan mendapat pendampingan,” tuturnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here