Kasus Pengancaman Wartawan Belum Ditindaklanjuti Polres Dairi, Kanit Pidum: Sedang Kami Proses

0
321

Teks: Wartawan portal berita MitraBhayangkara.my.id, Baslan Naibaho memperlihatkan bukti laporan dari Polres Dairi.

Dairi,PENASATU.com – Seorang wartawan dari portal berita MitraBhayangkara.my.id, Baslan Naibaho, melaporkan ancaman yang diterimanya terkait pemberitaan yang diduga mengungkap aktivitas illegal logging di wilayah Dairi. Laporan tersebut telah disampaikan ke Polres Dairi pada 25 Oktober 2024, namun hingga kini, Baslan mengaku belum mendapat kepastian terkait tindak lanjut laporan tersebut.

Ancaman terhadap Baslan diduga dilakukan oleh Ian Girsang, yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas illegal logging. Pelaku mengancam melalui pesan suara WhatsApp, dengan kata-kata yang dinilai meresahkan dan membuat perasaan Baslan terganggu.

“Pelaku masih bebas berkeliaran, seolah-olah kebal hukum. Sementara laporan saya belum ada kejelasan,” kata Baslan kepada Penasatu.com melalui WhatsApp, Rabu (4/12/2024) malam.

Ketidakpuasan atas Respons Polres

Baslan menyebut telah berulang kali menghubungi penyidik, Aipda A. Sinaga, SH, untuk menanyakan perkembangan kasusnya. Namun, tanggapan yang diterima selalu singkat dan tidak memberikan kepastian.

“Penyidik hanya menjawab, ‘Lae sampaikan sama Baslan tenang saja, diprosesnya perkara mu itu,’ tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut yang jelas,” ungkap Baslan.

Perlindungan untuk Wartawan

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap wartawan yang kerap menjadi sasaran intimidasi saat menjalankan tugas jurnalistik, terutama dalam mengungkap kasus-kasus yang menyangkut kepentingan publik.

Baslan berharap Polres Dairi segera menindaklanjuti laporannya dan mengambil langkah tegas terhadap pelaku ancaman, sekaligus memberikan rasa aman bagi para wartawan yang bertugas di wilayah tersebut.

Saat media ini meminta konfirmasi dari penyidik, Kamis (5/12) pihak Polres Dairi melalui Kanit Pidum Irwanto Sihombing menyatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam proses.

” Bukannya tidak di proses, akan tetapi sedang kami proses,” ujar Kanit Pidum, melalui WhatsApp. (Roy)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here