foto. Ilustrasi (Ist)
Lombok Tengah, penasatu.com – Upaya pemberantasan pelaku penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas polisi, namun peran masyarakat juga sangat penting dalam memberikan informasi. Dan itu sangat kami harapkan di sini, ujar Kasat Res Narkoba Iptu Hizkia Siagian, Jum’at (5/2/2021) di Praya.
Lombok Tengah merupakan zona rawan peredaran narkoba. Bahkan, sasaran dari peredaran barang haram narkoba itu adalah anak muda yang merupakan generasi penerus bangsa, imbuhnya.
Hal ini mengindikasikan peredaran narkoba di Lombok Tengah memerlukan penanganan yang serius. Dan butuh keterlibatan masyarakat untuk mengatasinya.
Masyarakat yang melaporkan aktivitas peredaran narkoba juga akan diberi imbalan berupa hadiah menarik.
Lebih lanjut, tujuan dibukanya layanan pengaduan ini supaya masyarakat bisa terlibat dalam pemberantasan narkoba di Bumi Tatas Tuhu Trasna tercinta ini.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, oleh karena itu kami membuka call center agar masyarakat bisa cepat memberikan informasi kepada kami, jika melihat dan mengetahui ada peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,”tutup Kasat Res Narkoba Iptu Hizkia Siagian.*
Lalporan: Dierman.