Kapolri Laporkan Keberhasilan Penanganan Judi Online dan Narkoba kepada Presiden

0
2

Teks: Kapolri Jend Pol Listyo Sigit Prabowo.(Ist)

Semarang,Penasatu.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo melaporkan capaian kerja desk pemberantasan judi online (judol) dan narkoba kepada Presiden Prabowo Subianto dalam apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) yang digelar di Akademi Kepolisian (Akpol), Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (11/12/2024).

Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa desk pemberantasan judi online yang dibentuk sejak 4 November 2024 telah menunjukkan hasil yang signifikan. Hingga kini, sebanyak 789 kasus telah diungkap dengan melibatkan 397 tersangka. Barang bukti senilai Rp220 miliar berhasil diamankan, sementara lebih dari 32.322 situs judi online telah ditutup.

“Telah dilakukan pengungkapan perkara sebesar 789 yang melibatkan 397 tersangka, menyita barang bukti senilai Rp220 miliar, dan melakukan takedown 32.322 situs judi,” ungkap Kapolri.

Selain itu, Kapolri juga melaporkan keberhasilan desk pemberantasan narkoba. Hingga saat ini, lebih dari 10 juta jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya narkoba melalui pengungkapan 3.608 kasus. Dari ribuan kasus tersebut, 3.965 tersangka telah diamankan dengan total barang bukti senilai Rp2,88 triliun.

“Dengan capaian pengungkapan 3.608 perkara yang melibatkan 3.965 tersangka dan barang bukti senilai Rp2,88 triliun, lebih dari 10 juta jiwa berhasil diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” jelas Jenderal Sigit.

Komitmen Polri dalam Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Capaian ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan yang berdampak besar pada masyarakat, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang lebih aman dan bebas dari ancaman kejahatan terorganisasi.

Melalui apel Kasatwil ini, Presiden Prabowo Subianto diharapkan memberikan arahan lebih lanjut terkait prioritas keamanan nasional, termasuk pemberantasan judi online dan narkoba yang terus menjadi tantangan bagi penegakan hukum di Indonesia.(*)

sumber: Humas Polda Kaltim.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here