foto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.(ist)
JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan jajaran harus jadi problem solver atau kemampuan memecahkan dan menyelesaikan masalah dengan cepat dalam menghadapi konflik sosial masyarakat. Menurutnya, hal itu sesuai tugas pokok Polri.
“Bagaimana rekan-rekan memposisikan berada di posisi tengah. Rekan-rekan bisa jadi mediator, menjadi problem solver yang bisa diterima kedua belah pihak. Hal itu menjadi sangat penting,” kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip Jumat (18/2/2022).
Sigit menjelaskan, jajaran Polri memiliki pedoman berupa standar operasional prosedur (SOP) yang telah diatur dalam undang-undang dan peraturan Kapolri (Perkap). Dia meminta jajaran mematuhi pedoman tersebut.
“Semua aturan itu sudah ada di Perkap turunan dari UU. Tinggal diperhatikan, pelajari, dan melatihnya menjadi suatu kebiasaan yang bisa dilaksanakan pada saat menghadapi kegiatan-kegiatan yang ada permasalahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mantan Kabareskrim Polri itu menekankan pentingnya pengawasan internal yang dilakukan pimpinan Polri di wilayah. Menurutnya, hal itu mencegah terjadinya permasalahan akibat ketidakpahaman anggota dalam cara bertindak.
“Semua aturan itu sudah ada di Perkap turunan dari UU. Tinggal diperhatikan, pelajari, dan melatihnya menjadi suatu kebiasaan yang bisa dilaksanakan pada saat menghadapi kegiatan-kegiatan yang ada permasalahan,” ujarnya.
“Hal-hal yang harus diwaspadai, yang rentan pada saat melihat kondisi anggota tersebut tidak siap, lebih baik jangan ditugaskan. Ganti dengan yang siap,” tegas Sigit.(*/Humas Polri)