Labuhan Batu, penasatu.com – Kapolres Labuhan Batu, AKBP Deni Kurniawan,SIK.,MH bersama Forkopimda Labuhan Batu pimpin pelaksanaan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika sekaligus melepas Enam orang pecandu Narkotika untuk direhabilitasi di Lapangan Polres Labuhan Batu, Kamis (4/11/21).
Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan yaitu Ganja seberat 22.993,72 Gram disita dari tersangka Suwardi alias Adi dimusnahkan dengan cara dibakar, Sabu sebanyak 87,2 Gram disita dari Fahrudin alias Rudi dan Indah Khairuni Siregar alias Indah. Dimusnahkan dengan cara di blender dan Pil ekstasi sebanyak 185 Butir berat 55,82 Gram diblender dimana barang bukti seluruhnya sebelumnya telah diuji keasliannya oleh Team Labfor Polda Sumut dipimpin IPTU Fani.
Sementara enam orang Pecandu Narkotika mendapat fasilitas untuk Rehabilitasi, 2 diantaranya Restoratif Justice.
Polres Labuhanbatu juga memfasilitasi Rehabilitasi sebanyak 6 Orang Pecandu Narkotika hasil koordinasi Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan.,SIK.,MH dengan Kepala Panti INSYAF BRSKPN Medan Sulaiman Sitompul.
Adapun 2 Orang diantaranya adalah tersangka RJ hasil penggrebekan Narkoba di Kelurahan Padang Bulan Rantau Parapat yang dilaksanakan Personil Sat Narkoba yang dipimpin Kasat AKP Martualesi Sitepu, Senin 01 November 2021 yang berhasil menangkap 2 Pelaku Penyalahguna narkoba berinisial YN (17) dan YS alias Ceos ( 39) warga Rantau Parapat. Dari keduanya ditemukan barang bukti narkotika di bawah 1 Gram dan telah dilakukan asesmen oleh TAT selanjutnya perkaranya akan diteruskan ke JPU untuk disidangkan nantinya.
Sementara 4 orang lainnya, MBG (31) warga Kota Rantau Prapat, RM (34) warga Rantau Parapat, AMB (37) warga Siringo ringo dan RAP (36 ) warga Bilah Barat adalah karena permohonan keluarganya masing masing.
Kapolres Labuhanbatu menghimbau kepada warga masyarakat agar berperan serta dalam pemberantasan narkoba yang dimulai dengan aktif memberikan informasi tentang adanya penyalahgunaan narkoba.
Hadir saat pemusnahan, Ketua PN Rantauprapat Delta Tamtama,SH.,MH., Kejari Rantauprapat Jefri Makapedua,SH.,MH., Kasi Berantas BNNK Labura Kompol RS Ritonga, Sekda Labuhanbatu Ir M.Yusuf Siagian.,MMA, PJU Polres Labuhanbatu., Danramil Kota Lettu Inf Dedi M SIBARANI mewakil Dandim 0209/LB., Labfor Polda Sumut IPTU Fani dan dihadiri insan pers dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.(*/Humas)
Penulis: Parman ST(TH 44)