Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si meninjau Ruangan Command Center Polda Kaltim di lantai 3 Mapolda Kaltim.(foto.Istimewa)
Balikpapan, penasatu.com – Guna memastikan pelayanan aplikasi Lembuswana dan pesut Mahakam Polda Kaltim. Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Herry Rudolf Nahak, M.Si meninjau Ruangan Command Center Polda Kaltim di lantai 3 Mapolda Kaltim, Selasa (31/08/21).
Dalam kegiatan ini turut hadir Wakapolda Kaltim Brigjen Pol. Drs. Hariyanto, S.H., M.Hum., didampingi Kabid TIK Polda Kaltim serta PT. Telkom.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, peninjauan oleh Kapolda ke Command Center ini dalam rangka pengecekan Aplikasi Lembuswana dan Pesut Mahakam Polda Kaltim, memeriksa kesiapan baik peralatan pendukung serta personil yang mengawasi pelaksanaan aplikasi tersebut guna mempelancar pelayanan 110 di Polda Kaltim dalam menerima aduan masyarakat.
“Dalam kegiatan ini bapak Kapolda pun memerintahkan kepada personel yang melaksanakan piket call center 110 betul-betul melayani pengaduan masyarakat yang masuk,”Kata Kombes Pol Yusuf Sutejo.
Lebih jauh Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, untuk program Aplikasi Lembuswana dan Pesut Mahakam, terdapat berbagai program yang ada di ruang Command Center. Seperti, camera CCTV yang ada di kantor kepolisian (polda dan polresta), akan bisa mendeteksi wajah warga yang mendatangi pos penjagaan. Sehingga akan diketahui, apakah warga tersebut masuk dalam catatan kriminal atau tidak.
“Program ini juga menindaklanjuti program kerja Kapolri, kesigapan dalam memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat. Terlebih lagi, di era digital dan arus cepat informasi, dibutuhkan berbagai inovasi atau perubahan cara agar proses layanan bisa lebih efektif untuk diterima masyarakat,”ujar Kombes Pol Yusuf Sutejo
Selain itu, tambah Yusuf Sutejo, telah disiapkan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi petugas dengan masyarakat sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri. Dimana nantinya masyarakat nantinya melakukan panggilan ke nomor 110 akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dll) serta pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dll).
“Dalam command center ini terdapat beberapa operator yang bertugas 24 jam secara bergantian memantau situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Kaltim sehingga dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,”Jelas Kombes Pol Yusuf Sutejo
Sumber: Humas Polda Kaltim.
Editor: EDS