Kantor Bupati Mabar di Geledah Tim Penyidik Kejati NTT

0
553

Tim Kejaksaan Tinggi NTT saat berada di Kantor Bupati Mabar.

Reporter : Alfonsius Andi

Penasatu.com-Manggarai Barat.NTT- Kantor Bupati Manggarai Barat, di geledah tim penyidik kejaksaan tinggi Nusa Tenggara Timur pada, Senin (12/10/20) sekitar pukul 09.00 Wita

Dari pantauan Penasatu.com di kantor Bupati Manggarai Barat, tim Khusus Kejaksaan Tinggi NTT yang mengenakan rompi yang bertuliskan, satuan khusus pemberantasan korupsi, menggeledah beberapa ruangan kerja, diantaranya ruangan asisten satu, ruangan asisten tiga dan ruangan ruangan kerja Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat.

Penggeledaan yang dilakukan, diduga terkait kasus jual beli aset tanah milik Pemkab Manggarai Barat, seluas 30 hektare yang berlokasi di Kerangga Toro Lema Batu Kalo, arah utara Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo, yang diduga adanya penyimpangan dan kewenangan dan prosedural terhadap jual beli tanah tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Penasatu.com, sebelumnya Bupati Manggarai Barat, Drs. Agustinus C.H sudah diperiksa oleh Jaksa tindak pidana korupsi (Tipikor) Kajati NTT pada, Selasa, 29 September 2020 lalu.

Selain Bupati Dula, ada sejumlah saksi yang ikut diperiksa dalam kasus tersebut. Di antaranya Ambrosius Syukur, Kabag Tapem, mantan Sekda Manggarai Frans Paju Leok, Fungsionaris Adat Nggorang H. Ramang Ishaka, Mantan Sekda Rofinus Mbon, Laurensius Y. Ambo, Karolus Gopa, Kepala BPN Mabar Abel A. Mau dan Donatus Endo seorang mantan pensiunan Kabupaten Manggarai.

Diketahui, selain kantor Bupati Manggarai Barat, pada hari ini juga Senin (12/10/20) Kantor Badan Pertanahan Nasional, Kabupaten Manggarai Barat, juga digeledah oleh tim Penyidik Kejati NTT

Sampai berita ini diturunkan penggeledahan masih berlangsung, dan terpantau awak media masih menanti perkembangan informasi terkini di Kantor Bupati Manggarai Barat.*

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here