Kantongi Sabu,Sapar Diciduk Tekab Reskrim Polsek Kualuh Hulu

0
383

Penasatu.com, Labuhanbatu utara,Sumut -SS alias Sapar (41) warga jalan Serma Maulana Lingkungan IV Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ditangkap Tekab Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu terkait dugaan kepemilikan sabu, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

“Tersangka ditangkap di Lorong III Aek Kanopan, Kabupaten Labura,” jelas Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Sahrial Sirait, saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020).

Kapolsek menerangkan, ketika dilakukan penagkapan, dari dalam kantong celana sebelah kanan tersangka ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip tembus pandang yang diduga berisikan narkotika jenis shabu.

“Dari rumah pelaku di jalan Serma Maulana Aek Kanopan, tepatnya di bawah meja TV di dalam salah satu kamar, ditemukan 1 buah kotak rokok terbuat dari alumunium, yang di dalam kotak rokok tersebut ditemukan 3 bungkus plastik klip tembus pandang berisi narkotika jenis sabu, 50 bungkus plastik klip tembus pandang kosong dan 1 buah pipet (sedotan) berbentuk skop,” sebut AKP Sahrial Sirait.

Kapolsek juga menambahkan, sebagai barang bukti kita juga turut menyita 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat nomor polisi dan 1 unit HP Nokia warna hitam.

Tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Kuakuh Hulu untuk proses penyidikan dan segera kita limpahkan ke Unit Satresnarkoba Polres Labuhanbatu.

Wartawan : Feliks war.

Editor :penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here