Foto,istimewa.
Penajam, Penasatu.com – Kabupaten Penajam Paser Utara A(PPU) berhasil meraih predikat tertinggi, yaitu “Informatif”, dengan skor 92,88 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur.
Penghargaan ini diberikan pada acara yang berlangsung di Hotel Aston, Samarinda, Rabu (18/12/2024) malam.
Predikat “Informatif” menandakan komitmen tinggi Kabupaten PPU dalam menyediakan akses informasi publik yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Apresiasi dan Peningkatan Tata Kelola Pemerintahan
Acara ini diadakan oleh KI Kaltim sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang berhasil menerapkan prinsip good governance. Dari total 362 badan publik yang dievaluasi, sebanyak 54 badan publik meraih predikat “Informatif,” menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Ketua KI Kaltim, Imran Duse, menyampaikan apresiasi kepada para penerima penghargaan.
“Anugerah ini adalah bentuk apresiasi terhadap badan publik yang konsisten dan inovatif dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi. Kami berharap upaya ini terus berkembang di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.
Komisioner Komisi Informasi Pusat, Syawaludin, juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam mendorong pelayanan publik yang transparan dan inovatif.
Penghargaan untuk Kabupaten PPU
Penghargaan untuk Kabupaten PPU diterima langsung oleh Eko Sumarlianto, Kepala Bidang Informasi, Komunikasi, Publikasi, dan Kehumasan (IKPH) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten PPU.
“Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam suksesnya monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi tahun ini. Kerja sama yang baik ini sangat penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel,” ungkap Eko.
Komitmen dan Harapan Kedepan
Predikat ini memperkuat posisi Kabupaten PPU sebagai daerah yang berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya. Diharapkan, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dengan penghargaan ini, Kabupaten PPU menunjukkan peran pentingnya dalam mendorong keterbukaan informasi, memberikan layanan berkualitas, dan mewujudkan pemerintahan yang lebih inklusif di Kalimantan Timur.(*/penajamkab.go.id)