Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya saat menyerahkan Piala Adipura untuk Kabupaten Paser kepada Bupati Paser, dr. Fahmi Fadli.(ist)
Jakarta, Penasatu.com – Kabupaten Paser menjadi salah satu daerah di Provinsi Kalimantan Timur yang berhak menggondol Piala Adipura 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia. Bupati Paser dr. Fahmi Fadli yang menerima langsung piala Adipura dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya di Gedung Manggala Wana bhakti, Jakarta, Selasa (28/2/23).
Setidaknya ada 32 titik, yang menjadi acuan penilaian yang dilakukan Tim yang telah datang ke Paser selama dua hari untuk melakukan penilaian. Tepatnya dari 25-26 Oktober 2022. Yaitu RSUD Panglima Sebaya, sekolah-sekolah, perkantoran, Ruang Terbuka Hijau Hutan Kota, Terminal, Puskesmas Tanah Grogot, Bank Sampah Induk Mahabah dan Bank Sampah Unit Gama, Mawar dan The Sultans, TPS 3R Senyum Tapis, Pasar Penyembolum Senaken dan TPA km7 Janju. TPA km7 Janju mendapat bobot penilaian tertinggi.
Ditemui usai menerima piala Adipura, Bupati Fahmi mengatakan, ini merupakan motivasi bagi Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Paser untuk selalu menjaga lingkungan yang bersih. “Saya harap ini bukan yang pertama,” tegas Bupati Fahmi.
” Kita akan pertahankan. Kita juga akan berupaya selalu mendapatkannya ditahun berikutnya,” imbuhnya menyakinkan.
Sementara, Kepala DLH Paser, Achmad Syafari didampingi Sekretaris Ruslia Aswina, mengaku kaget. Mereka tidak menduga jika Kabupaten Paser mendapatkan piala Adipura pada tahun 2022 ini. Pasalnya target mereka sebenarnya pada tahun 2026 mendatang.
Memang kami sudah mempersiapkan pembinaan sejak dari tahun tahun sebelumnya. Dan target perolehan Adipura untuk tahun 2026 mendatang. Ternyata malah tahun 2022 kita sudah diakui berhasil oleh Tim penilai Adipura,” ujar nya.
Dimana sebenarnya, kabupaten Paser sudah pernah menerima Piagam Adipura di Tahun 2014 serta sertifikat periode 2017-2018.
Untuk diketahui, Penganugerahan Adipura kali ini sekaligus juga dirangkai dengan Peringatan Hari Sampah Dunia dan Penandatanganan Perjanjian Pembayaran Insentif untuk Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka Implementasi REDD+ Program PCPF antara Direktur Utama BPDLH salah satunya dengan Kepala BKAD Kabupaten Paser Nur Asni. (**)
sumber: humas.paserkab.go.id