Jum’at Curhat: Polda Kaltim Dengarkan Keluhan Warga Kecamatan Balikpapan Barat

0
232

Balikpapan,Penasatu.com — Menyapa untuk lebih mempererat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat, serta mendengarkan langsung keluhan yang berkembang, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) melalui program Jumat Curhat bertemu warga Kecamatan Balikpapan Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Balikpapan Barat, Jl. Letjen Suprapto No. 59, RT. 05, Kelurahan Baru Ilir, Kota Balikpapan, Jumat (6/9/2024).

Dimulai sejak pukul 09.00, kegiatan ini dihadiri oleh Wadireskrimsus Polda Kaltim, AKBP Rakei Yunardhani, S.T, M.Krim, Ditsamapta AKBP Fajar Nuardimi, S.H, dan Ditpammobvit, AKBP Anhar Noor, S.H, serta perwakilan dari instansi lainnya seperti Sekretaris Kecamatan Balikpapan Barat, Rizal.

Kegiatan dibuka langsung dengan sambutan Rakei Yunardhani, yang menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah. Dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dengan memberikan kesempatan bagi warga untuk menyampaikan berbagai masalah dan keluhan, mulai dari peredaran narkoba, balap liar, hingga pencurian kecil yang sering terjadi di lingkungan masing masing.

Salah satu keluhan utama yang disampaikan oleh Umar Saleh, Ketua RT Kelurahan Baru Ulu, terkait maraknya peredaran narkoba di kalangan anak muda.

Menanggapi hal ini, Ditresnarkoba Polda Kaltim, melalui AKBP Nurkotip,SH.,M.Si, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya preventif, seperti penindakan melalui operasi serta mendirikan Pos Kampung Tangguh di area rawan.

Dirinya juga menambahkan bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat sangat diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Terkait masalah balap liar yang sering terjadi di Kelurahan Baru Ilir, H. Rifai, selaku Ketua RT 03, mempertanyakan langkah-langkah yang telah diambil Kepolisian.

Menjawab hal tersebut, Kompol Anak Agung Ngurah Alit Saputra, S.H., S.I.K., mewakili Ditlantas Polda Kaltim, menjelaskan, pihak kepolisian telah rutin menggelar razia di lokasi-lokasi rawan balap liar dan berharap agar masyarakat turut serta memberikan informasi mengenai kegiatan tersebut.

Selain itu, masalah tawuran anak sekolah yang sering terjadi di Kampung Atas Air juga menjadi perhatian. Kompol Ngurah Alit berjanji akan segera menindaklanjuti laporan warga terkait penggunaan jembatan beton sebagai tempat parkir dan tawuran.

Sementara untuk permasalahan pencurian kecil seperti kehilangan ayam dan buah juga menjadi keluhan yang disampaikan oleh warga, salah satunya Taufik Rahman dari Kelurahan Baru Ulu. Disini IPTU Erdin dari Ditreskrimum Polda Kaltim mengimbau warga untuk melapor ke pihak kepolisian dan mendorong pembentukan Pos Siskamling sebagai langkah pencegahan dini. Selain itu, ia menjelaskan bahwa meskipun pencurian di bawah Rp.3.000.000,- masih masuk dalam tindak pidana ringan (Tipiring), polisi tetap akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.

Sementara, ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, S.I.K., M.Si., berharap, melalui kegiatan ini akan dapat membantu warga dalam menyampaikan keluhan secara langsung kepada pihak Kepolisian, serta mendapatkan solusi yang tepat.

“Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum semakin erat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Balikpapan Barat,” tutup Yuliyanto.(*/humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here