Penasaru.com, Balikpapan – Kegiatan Jum’at Curhat Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) dilaksanakan Direktorat Binmas (Ditbinmas) di Masjid Baitul Mu’min RT 01 dan 04 Kelurahan Damai, kecamatan Balikpapan Kota, Jum’at (29/3/1025). Kegiatan dalam rangka mempererat hubungan antara Kepolisian, sekaligus untuk mendengar langsung keluhan warga masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini Dirbinmas Polda Kaltim Kombes Pol Ery Dwi Hariyanto, S.I.K., Kasubdit Bin Satpam/Polsus Ditbinmas AKBP Budi Heriyawan, S.Sos, Lurah Damai Balikpapan Kota, IPTU Supariyanto, serta ketua RT dan masyarakat setempat.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kombes Pol Ery Dwi Hariyanto, S.I.K., yang menyampaikan apresiasi kepada warga yang hadir serta menegaskan peran Ditbinmas dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat.
“Ditbinmas memiliki agenda utama dalam pembinaan masyarakat melalui edukasi hukum, keamanan, dan ketertiban. Kami turun langsung ke masyarakat untuk membangun kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan bahwa Ditbinmas berperan aktif dalam menyelesaikan konflik sosial di masyarakat melalui pendekatan dialogis dan mediasi, guna mencegah potensi eskalasi konflik.
Dalam sesi diskusi, warga diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai permasalahan yang dihadapi, termasuk pertanyaan dari beberapa peserta mengenai administrasi kendaraan, peredaran narkoba, serta perpanjangan SIM.
Seperti yang disampaikan salah satu warga bernama Rini. Dimana dirinya menanyakan solusi jika kendaraan yang terlambat bayar pajak ternyata sudah tidak terdaftar di sistem, sementara kendaraan tersebut atas nama orang lain.
Menanggapi hal ini, AKBP Budi Heriyawan menyarankan agar warga datang langsung ke Direktorat Lalu Lintas untuk memastikan status kendaraan serta melakukan proses balik nama guna menghindari kendala administrasi di kemudian hari.
Sementara warah lainnya juga menanyakan perihal pemberantasan narkoba. Hal ini ditanyakan oleh Lala. Dia menanyakan langkah Polri dalam mengatasi peredaran narkotika di Balikpapan.
Perihal ini dijelaskan Kombes Pol Ery Dwi Hariyanto. Dirinya mengungkapkan bahwa Polda Kaltim telah mengungkap 1.774 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan barang bukti 98,69 kg sabu, 4,82 kg ganja, 154.359 butir obat-obatan terlarang, serta 2.819 butir ekstasi.
“Untuk itu kami mengajak masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan memperkuat pengawasan keluarga dan menanamkan nilai-nilai agama sejak dini,” pintanya.
Sementara itu, Erna juga mempertanyakan perihal apakah SIM yang sudah mati selama satu bulan masih bisa diperpanjang, yang langsung dijawab Kombes Pol Ery Dwi Hariyanto bahwa, SIM yang sudah kedaluwarsa, meskipun hanya satu hari, harus dibuat ulang dari awal. “Hal ini dikarenakan tidak adanya dispensasi bagi keterlambatan perpanjangan SIM,” ucapnya.
Sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap warga, Ditbinmas Polda Kaltim menyerahkan sarana kontak kepada Lurah Damai dan beberapa perwakilan masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan Jumat Curhat berlangsung dalam suasana yang interaktif dan penuh keakraban. Masyarakat menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Polri dalam mendengarkan aspirasi warga secara langsung. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat, serta keamanan dan ketertiban di wilayah Balikpapan Kota dapat terus terjaga.*
penulis: eddybpn