Gerebek Perjudian, Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang saat berada lokasi perjudian Tembak Ikan di Komplek Horas, Desa Pon Kecamatan Sei Bamban.
Sergai, Penasatu.com – Permainan Judi Tembak Ikan kian resah kan warga masyarakat Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara. Seperti Judi Tembak Ikan yang beroperasi di Komplek Horas, Desa Pon Kecamatan Sei Bamban.
Untuk itu Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Sergai yang mendapatkan laporan dari masyarakat akan adanya lokasi perjudian ini langsung merespon dan menindaklanjuti dengan menggerebek ke lokasi perjudian.
Kapolres Sergai, AKBP. Robin Simatupang bersama Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sergai, H.Hasful Huznain, Kasat Pol PP Sergai, Fajar Simbolon, Kabag Sumda Kompol E Tambunan, Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis, Kasat Intelkam AKP LB. Sihombing, Kasatres Narkoba AKP H. Manulang, Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, dan Personil Polres Sergai langsung datang ke lokasi perjudian Tembak ikan di Komplek Horas, Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Senin (31/5/21) sekira pukul 14.30 WIB.
Hasilnya, pihak Kepolisian berhasil menyita 3 unit meja ketangkasan judi tembak ikan bersama 2 orang penjaganya langsung diamankan.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan pelaksanan penggerebekan judi ketangkasan jenis tembak ikan di komplek Horas Desa Pon, Senin (31/5).
“Iya benar,” ujar Kapolres.
Hari ini kita melaksanakan penggrebekan lokasi ketangkasan judi tembak ikan di wilayah Kecamatan Sei Bamban, tepatnya di komplek Horas Desa Pon, beber Kapolres Sergai.
Dalam penggrebekan, disaksikan Ketua MUI Sergai dan Dinas Satpol PP Serdang Bedagai, dan petugas berhasil mengamankan 3 unit mesin ketangkasan judi tembak ikan serta 2 orang penjaganya.
“Sebanyak 3 unit meja dan 2 orang penjaga ketangkasan tembak ikan inisial JA (21)warga Dusun V Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai. PS (23) warga Jalan T Umar, Lingkungan VI, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai langsung diamankan,” tegasnya.
Selain mengamankan barang
bukti perjudian, sambung Kapolres, di lokasi petugas juga menemukan berbagai macam botol minuman keras (miras) berbagai merk.
“Saat ini barang bukti 3 unit meja ketangkapsan tembak ikan dan 2 orang penjaganya sudah diamankan Satreskrim Polres Sergai untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkas Robin.
Di lokasi pengrebekan, menurut warga sekitar yang enggan disebut namanya, kepada awak media mengatakan, lokasi ketangkasan judi tembak ikan dikelola oknum OKP yang juga seorang wartawan.
“Iya bang. Infonya pihak pengelola Judi tembak ikan ini ‘Oknum OKP dan juga sebagai wartawan di Sergai’ inisial S, makanya aman aman saja,” ujarnya.
“Tapi akhirnya di grebek juga sama polisi,” terang sumber di lokasi pengrebekan.
Laporan: Ari