JMSI Balikpapan Kecam Kekerasan dan Intimidasi terhadap Jurnalis di Tengah Gelombang Demonstrasi

0
3

Penasatu.com, Balikpapan – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Cabang Balikpapan menyampaikan keprihatinan mendalam atas rentetan kekerasan yang menimpa jurnalis saat meliput aksi demonstrasi di Jakarta dan sejumlah daerah dalam sepekan terakhir.

Ketua JMSI Balikpapan menilai, eskalasi aksi unjuk rasa yang berujung ricuh menunjukkan kegagapan pemerintah, DPR, dan aparat keamanan dalam menangani situasi, sehingga berdampak pada kebebasan pers.

“Gelombang kekerasan hingga intimidasi terhadap jurnalis yang sedang bertugas mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan pers,” tegas JMSI Balikpapan dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/9/2025).

Dalam catatan JMSI, sejumlah kasus kekerasan terjadi sejak 25 Agustus 2025. Di antaranya, jurnalis foto Antara Bayu Pratama S yang mengalami kekerasan saat meliput demonstrasi di DPR RI Senayan, Jakarta. Kemudian, jurnalis foto dari Tempo dan Antara dipukul orang tak dikenal saat meliput aksi di sekitar Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025 malam.

Pada hari yang sama, jurnalis Jurnas.com mendapat intimidasi ketika merekam aksi ricuh di DPR RI. Lalu, dua jurnalis Tribun Jambi terjebak di gedung Kejati saat kerusuhan di DPRD Provinsi Jambi, bahkan mobil operasional Tribun News dibakar massa.

Kekerasan berlanjut pada 31 Agustus 2025 dini hari, ketika jurnalis TV One ditangkap, dipukul, dan diintimidasi saat melakukan siaran langsung. Seorang jurnalis pers mahasiswa bahkan disiram air keras ketika meliput di Polda Metro Jaya.

JMSI menilai, kebijakan yang melarang media melakukan live streaming unjuk rasa merupakan bentuk intervensi terhadap kerja pers dan menghambat fungsi media dalam menyampaikan informasi faktual kepada publik.

“Pers seharusnya bekerja tanpa tekanan dari pihak mana pun agar demokrasi dan kebebasan berekspresi tetap terjaga. Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum sekaligus pelecehan terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas JMSI Balikpapan.

JMSI mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas setiap bentuk kekerasan yang menimpa jurnalis, termasuk bila ada keterlibatan aparat. Pihaknya juga mengingatkan semua elemen masyarakat untuk menghormati kerja pers, bukan membungkamnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here