PENASATU.COM, BALIKPAPAN-Menikah di usia muda mungkin merupakan hal biasa bagi sebagian orang, namun tidak bagi kalangan orang tertentu. Masih banyak masyarakat kota yang cenderung menganggap menikah muda adalah hal yang tabu. Ketika ada yang menikah pada usia muda banyak sekali kecurigaan atau prasangka dari masyarakat, serta menyangsikan banyak hal kepada pasangan suami istri tersebut.
Tapi tidak demikian dengan pasangan Rizki Dian Utari putri dari bapak Japar dan ibu Jumariah yang barusan saja melangsungkan pernikahan dengan Gusti Muhammad Ihsan putra dari KH. Syekh Mas’ud Husain Al-Hasani dan ibu Kustaniah yang dilaksanakan pada (21/7) di Samboja baru-baru ini.
Rizki dan Gusti yang belum lama menyelesaikan pendidikan dari bangku Sekolah Menengah Atas ini, dengan niat ingin menjaga agama telah berketetapan hati untuk menikah meskipun usia mereka masih sangat muda.
Menurut Syekh Mas’ud Husain yang akrab dipanggil Guru Mas’ud bahwa Islam mengatur segala sisi kehidupan umatnya. Salah satunya adalah dalam hal pergaulan, yaitu membatasi pergaulan antara wanita dan pria. Salah satu dosa besar dalam Islam adalah melakukan zina. Bahkan, mendekatinya saja sudah dilarang. Namun Islam menganjurkan untuk menikah kepada mereka yang telah mampu. Sesuatu yang baik haruslah disegerakan. Salah satunya adalah menikah. Berikut beberapa firman Allah ta’ala dalam Al-Qur’an:
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang.Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir.” [QS. Ar-Ruum : 21]
Guru Mas’ud pun mengaku saat anaknya meminta untuk dinikahkan, maka dengan mengucapkan Bismillah, dia pun mengizinkan, meskipun si anak belum lama lulus dari sekolah.
Dirinya yakin bahwa rezeki itu sudah diatur sama Allah SWT, bahkan Allah SWT pun menganjurkan untuk memperluas rezeki dengan menikah.
Menikah lanjut Guru Mas’ud adalah sebuah sunnah Rasul, maka bagi yang telah mampu secara psikis, akal, dan materi sangat dianjurkan untuk menikah. Karena menikah dapat menjaga dari dosa-dosa zina dan fitnah.
“Mengapa pasangan muda lebih bahagia? Sebab mereka umumnya belum memiliki banyak ego-ambisi. Pasangan muda lebih mudah menerima pasangan hidupnya. Bahkan, ketika sang suami belum terlalu mapan secara ekonomi dan akibatnya hidup “pas-pasan”, mereka tetap bisa enjoy dengan kondisi tersebut,” ujar Guru Mas’ud yang juga ulama kharismatik Kalimantan ini.
Pertimbangan lainnya ungkap Ketua Umum DPP Perak ini, menikah di usia muda dan memiliki buah hati di usia muda, saat kita mungkin belum mapan ekonomi secara penuh, berarti kita berpeluang untuk dapat mendidik anak-anak kita secara langsung merasakan pahit getirnya kehidupan. Artinya mereka telah mencicipi perjuangan hidup sedari dini sehingga diharapkan akan tumbuh menjadi anak yang kuat dan tidak manja. Selain itu, kita juga masih memiliki kondisi fisik yang prima untuk membesarkan anak-anak dengan optimal.
Namun demikian lanjut Guru Mas’ud, ada beberapa hal penting yang harus dipertimbangkan dan juga disiapkan sebelum seorang muslim hendak menikah muda. Tentunya pertimbangan dari masing-masing orang bisa berbeda, akan tetapi hendaknya memahami secara universal yang harus diperhatikan menuju persiapan menikah, yakni di antaranya seperti meluruskan niat, kompetensi atau pemahaman yang mumpuni tentang ilmu keluarga, kesiapan karir, serta kedewasaan dan kematangan diri.
Hal-hal tersebut akan sangat menunjang kualitas dan kesuksesan pernikahan seorang muslim kelak. Menikah muda bukan hanya karena perkara dorongan akan kebutuhan biologis saja, melainkan pula perkara komitmen serta tanggung jawab dari masing-masing peran suami istri membangun bahtera rumah tangga dan keluarga. Menikah muda adalah tentang mempersiapkan diri lebih dini, sehingga mampu belajar lebih banyak dengan waktu kehidupan dunia yang senantiasa semakin sempit ini.
“Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya supaya merdeka dan seorang yang menikah karena ingin memelihara kehormatannya.” [H.R. Ahmad 2: 251, Nasaiy, Tirmidzi, Ibnu Majah hadits no. 2518, dan Hakim 2: 160]
“Yang paling penting sekali adalah niat untuk menikah itu sendiri,” imbuh Guru Mas’ud.
Acara pernikahan yang diadakan cukup sederhana ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama,pengusaha, pejabat, kepala daerah yang begitu antusias memberikan doa dan ucapan selamat kepada pasangan Rizki dan Gusti.*
Penulis: Are
Editor: Pena1.