Teks foto: Personel Satuan Samapta Polresta Balikpapan saat memberikan arahan kepada para pemuda pelaku balap.liar.
Balikpapan, Penasatu.com – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Balikpapan, Satuan Samapta Polresta Balikpapan 110 melakukan tindakan tegas terhadap para muda-mudi yang terlibat dalam aksi balap liar di kawasan Jalan Masuk Stadion Batakan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025, pukul 22.00 WITA hingga selesai.
Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Much Chusen, SH, MH, menyampaikan bahwa pihaknya memberikan himbauan kepada para pembalap yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu ketertiban umum, khususnya di malam hari.
“Para pelaku balap liar yang mengganggu ketertiban masyarakat akan dikenakan sanksi. Kami juga akan terus meningkatkan patroli di titik-titik rawan untuk memastikan keamanan di wilayah Kota Balikpapan,” ujar AKP Much Chusen.
Patroli yang dilakukan oleh Personil Beat 110 mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya balap liar di jalan masuk Stadion Batakan. Begitu sampai di lokasi, petugas berhasil mengamankan empat pelaku balap liar beserta kendaraan yang digunakan.
“Pelaku dan kendaraan langsung dibawa ke Pos Beat Batakan untuk proses lebih lanjut. Kami akan terus melakukan patroli di sekitar wilayah hukum Kota Balikpapan untuk memberikan pelayanan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat,” tambah Kasi Humas Polresta Balikpapan.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polresta Balikpapan untuk mengurangi gangguan ketertiban dan memberikan rasa aman kepada warga kota.