Jaka Santosa selaku general manager PT,GAPURA ANGKASA (PT.GA) bersama Iptu Payan saat berada di Polsek Balikpapan Selatan
Penasatu.com, Balikpapan – Jaka Santosa selaku general manager PT,GAPURA ANGKASA (PT.GA) kembali melaporkan guna tindak lanjut atas dugaan pencurian barang dan uang yang dialaminya. Perusahaan PT.GA yang mengalami kerugian kurang lebih sekitar 90 juta termasuk milik pribadi dan aset perusahaannya ke Polsek Balikpapan Selatan pada, Selasa (25/02/2020).
Kejadian tersebut diketahui pada Senin pagi 24/02/2020 oleh office boy, adapun barang yang hilang pada pembobolan tersebut diantaranya ada 6 laptop,1 kamera, 3 lensa server cctv dan uang sekitar 18 juta. jika di jumlahkan kerugian perusahaan dan milik pribadi tersebut sekitar 90 juta rupiah. Kemudian kejadian tersebut sudah dilaporkan untuk olah TKP pada, Senin 24/02/2020.
Menurut Jaka, untuk tindak selanjutnya sebagai warga negara kami melaporkan kembali ke kepolisian guna tindak lanjutnya, kami berharap pelaku bisa ditemukan secepatnya, karena sebagian aset ini milik perusahaan dan sebagian ini milik pribadi.
“Adapun untuk aset perusahaan, sebagai GM saya harus pertanggung jawabkan ke perusahaan, oleh karenanya saya melaporkan kejadian ini ke direksi, untuk peesyaratan itu saya membutuhkan laporan dari kepolisian dan itu sesuai aturan,” tuturnya.
Ditambahkan pula bahwa, untuk kedepan kami juga diberi saran oleh kepolisian untuk lebih meningkatkan masalah keamanan, mengingat kejadian ini adalah baru pertama kali.
“Kami berharap agar kasus ini dapat terungkap secepatnya,dan kejadian ini tidak terulang lagi,” tegas, Jaka.
Ucapan terimakasih kepada kepolisian Balikpapan Selatan sudah merespon pengaduan dan langsung memberikan pengamanan di wilayah kami, tutup Jaka.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan IPTU Payan.S mengatakan, memang benar ada suatu peristiwa dugaan adanya pencurian, hal tersebut kami telah bergerak mendatangi tempat kejadian perkara dan kemudian kami sudah lakukan olah TKP.
Dari olah TKP tersebut ada beberapa hal yang kami temukan untuk dijadikan bahan penyelidikan, ujar Kanit Reskrim.
Dari penyelidikan ini banyak sasaran yang akan kami lakukan, namun sampai saat ini belum ada titik terang yang mengarah perkara apa yang sebenarnya terjadi di PT GAPURA ANGKASA yang beralamatkan di Jl. Mulawarman no.88 RT 32 kelurahan Sepinggan kecamatan Balikpapan Selatan ini, namun lebih besar mengarah ke dugaan pencurian, bebernya.
Di tambahkannya, pada saat olah TKP, Senin (24/2), kami memang mendapat sejumlah bukti peristiwa adanya suatu congkelan pintu, pagar dan patahnya grandel pintu, kemudian brankas sudah terbalik dan terbuka. Namun pada saat kami meminta kepada pihak perusahaan untuk mellihat server cctv, ternyata server itu hilang terbawah.
Dengan adanya kejadian dugaan pencurian milik PT GAPURA ANGKASA, Iptu Payan juga menghimbau kepada masyarakat, apabila ada masyarakat melihat ataupun mengalami ada orang menawarkan barang bentuk laptop yang tidak ada surat suratnya ataupun barang lain dan patut dicurigai, bagusnya juga agar segera di informasikan kepada kami.
“Dengan hal itu mungkin bisa juga mempercepat dan mempermudah dalam mengungkap kasus dugaan tersebut,” pungkasnya.a