Binjai, Penasatu.com – Bripka Ade Prayoga (35) anggota Shabara Polres Langkat yang melerai cekcok antara Riko Supandi (31) dengan Kartika (24) yang terjadi di Jl.Letnan Umar Baki, Yg Idaman, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Binjai Barat berujung naas bagi dirinya. Ade Prayoga mengalami luka serius akibat dibacok Kelewang dan harus dibawa ke RSUD Djoelham, Minggu 18/4/21).
Saat itu, korban sedang bersama istri, Tri Suci Ramadhani di kediaman Kartika,” ujar Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting, Senin (19/4).
Awalnya, Riko dan Kartika sudah terlibat cekcok mulut. Motifnya, Riko yang membacok anggota Polri itu ingin tebus hp yang digadaikan ke Kartika senilai Rp120 ribu.
“Tapi pelaku cuma bawa uang Rp70 ribu. Ya kurang, terlibat adu mulut lah mereka,” katanya.
“Korban datang untuk melerai sudah tak terjadi pertengkaran. Korban mengusir Riko untuk pergi,” tambahnya.
Pelaku diduga sakit hati dan pergi meninggalkan lokasi kejadian. Namun entah apa yang dipikirannya, pelaku kembali dengan menyeret klewang.
“Dan secara tiba-tiba pelaku membacok korban yang mengenai lengan dan punggung sebelah kanan. Sehingga warga pun mulai ramai usai pembacokan,” ujarnya.
Tak lama berselang, Kanit Reskrim Polsek Binjai Barat, Ipda H Muhammad Firdaus dan anggota yang ketepatan tengah patroli mendatangi lokasi kejadian. Pelaku pun tak dapat kabur dan kini sudah diamankan di Mapolsek Binjai Barat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Setelah mendapat perawatan medis di RSUD Djoelham, korban dirujuk ke RS Bhayangkara Medan karena lukanya serius. Sementara dari TKP, Polsek Binjai Barat mengamankan sebilah parang panjang atau klewang dan baju kaus polisi warna coklat yang dipakai korban,” ujarnya. (Ari/tim)