Penasatu.com, SergaiSumut – Inspektorat Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) mengaku akan memanggil para Kepala Desa (Kades) yang berangkat ke Bandung Provinsi Jawa Barat guna mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek).
Demikian ditegaskan Kepala Inspektorat Kabupaten Serdang Bedagai, H. Gustian, SE, MM, Ak kepada wartawan, Rabu (21/10) siang di ruang kerjanya.
Dijelaskannya, pihaknya akan memanggil para Kades tersebut guna mengkonfirmasi kebenaran soal Bimtek ke Bandung selama 4 hari yang menelan biaya jutaan rupiah.
“Nanti akan kami pertanyakan, ada gak
Setelah itu, sebut Gustian, apabila ada indikasi melanggar aturan/regulasi akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Apalagi kalau itu melanggar aturan, kita akan lakukan pwmeriksaan, tutup Gustian.
Diketahui sebelumnya, bahwa kegiatan tersebut merupakan seminar dstudi banding perangkat desa paralegal dan legal drafting Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara kerjasama BKAD dan program magister sekolah tinggi hukum Bandung gelombang 1 dan 2 pada tanggal 4 Oktober sampai dengan 8 Oktober 2020 bertempat di Hotel Grand Pasundan Bandung.*
Waratwan : Ariadi.