Inisiatif Revisi Perda Tentang Ritel Modern di Respon Baik Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan

0
3

Teks: Andi Arif Agung, Ketua Bapemperda DPRD Balikpapan.

Penasatu.com, Balikpapan – Rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait ritel modern di Kota Balikpapan mendapat tanggapan positif dari Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung.

Ia menilai inisiatif yang diajukan oleh Komisi II DPRD sebagai bagian dari tugas pengawasan mereka dalam mengidentifikasi berbagai persoalan yang muncul di sektor ritel modern.

Menurut Andi Arif, revisi Perda merupakan langkah yang bisa diambil jika memang diperlukan berdasarkan hasil pengawasan di lapangan.

“Dalam proses pengawasan, teman-teman di Komisi II yang lebih memahami permasalahan ritel modern. Jika ada temuan yang memerlukan revisi Perda, tentu bisa diajukan,” ujarnya saat ditemui di kantor DPRD Balikpapan, Selasa (11/3/2025).

Ia menjelaskan bahwa sebelum perubahan aturan dilakukan, ada tahapan yang harus dipenuhi, seperti penyusunan naskah penjelasan.

“Jika Komisi II menyimpulkan perlunya revisi, mereka harus menyiapkan naskah penjelasan terlebih dahulu. Setelah itu, kami di Bapemperda akan memasukkannya dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027,” jelasnya.

Terkait maraknya pertumbuhan ritel modern di Balikpapan, Andi Arif enggan memberikan komentar lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa Komisi II yang memiliki kewenangan dalam pengawasan lebih memahami kondisi di lapangan.

Sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap mekanisme dan tahapan penyusunan regulasi, Bapemperda akan memastikan setiap revisi Perda berjalan sesuai prosedur.

“Jika hasil identifikasi dari Komisi II memang mengarah pada perlunya perubahan aturan, kami siap memfasilitasi prosesnya,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here