Illegal Mining Rambah Kawasan IKN, Ditreskrimsus Polda Kaltim Ungkap 4 Kasus dan Tahan 5 Pelaku

0
363

Keterangan foto: Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono saat Konferensi Pers di Mapolda Kaltim.

Balikpapan, Penasatu.com – Aktifitas penambangan ilegal (Ilegal Mining) masih terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim). khususnya di kawasan Ibu Kota Negara (IKN). Terbukti baru-baru ini Ditreskrimsus Polda Kaltim berhasil mengungkap sebanyak 4 kasus penambangan ilegal.

Melalui keterangan resminya, saat menggelar pres rilis di Gedung Mahakam, Mapolda Kaltim. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono menuturkan dari keempat lokasi yang berhasil diungkap semuanya berada dikawasan IKN.

Tentunya, dengan adanya penambangan ilegal di kawasan IKN menjadi perhatian serius Polda Kaltim. Dimana kawasan tersebut harus benar-benar dijaga dan terbebas dari aktifitas penambangan ilegal.

Lanjut dikatakannya, dari keempat pengungkapan kasus tembang ilegal, terjadi di kawasan yang berbeda-beda. Dimana yang pertama kawasan Bukit Soeharto atau Taman Hutan Raya (Tahura), Samboja (Kukar) petugas berhasil mengamankan 2 Tersangka dan barang bukti berupa 2 nit alat berat serta tumpukan Batubara yang sudah berhasil digali.

Selanjutnya, dilokasi kedua petugas berhasil mengungkap tambang ilegal diwilayah Desa Segihan, Tenggarong (Kukar). Dimana petugas berhasil mengamankan Satu tersangka dan sejumlah barang bukti alat berat, Kapal Tongkang Batubara yang langsung dilakukan penyitaan dengan batubaranya sebanyak 6000 MT.

Tak sampai disitu, Ditreskrimsus Polda Kaltim juga berhasil mengungkap tambang ilegal dikawasan Sepaku, Desa Sukomulyo dengan berhasil mengamankan satu tersangka dan 1 unit alat berat.

Lokasi terakhir, baru-baru ini Ditreskrimsus Polda Kaltim berhasil mengungkap penambangan ilegal dikawasan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF), Samboja, Kukar dengan berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti berupa 2 unit Excavator dan 1 unit Buldozer serta tumpukan Batubara yang berhasil digali.

Lanjut dikatakannya, dari sejumlah tersangka yang diamankan merupakan tersangka yang memang memiliki peran penting dalam aktifitas tambang ilegal tersebut.

Adapun seperti operator alat berat, supir truk yang terlibat dalam tambang ilegal tersebut, memang tidak cukup bukti keterlibatan secara langsung dalam aktivitas tambang ilegal, sehingga tidak dilakukan penahanan.

“Ya..kita masih terus mencari terduga pelaku lainnya, baik itu pemodal dan pelaku lainnya seperti oknum yang membekengi pelaku pembanguan ilegal,” terangnya.

Sementara itu, Regional Manager BOSF Kaltim Dr Aldrianto Priadjati mengatakan luasan area yang ditambang sebesar 2 hektar lebih.

Dikatakannya, penambangan ilegal memang kerap terjadi area konservasi sejak tahun 2020 lalu. Hanya saja ketika saat dilakukan penindakan, para pelaku penambang ilegal sudah tidak ada dilokasi, sehingga menyulitkan dalam pengungkapan.

“Ya..sejak 2020 lalu, cuma memang seperti main kucing-kucingan, disaat akan ditindak mereka malah menghilang,” pungkasnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here