Foto: Laisa Hamisah, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan.
BALIKPAPAN, Penasatu.com – Mendekati hari raya Idul Adha, sejumlah pedagang hewan kurban mulai bermunculan di berbagai titik Kota Balikpapan. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, H. Laisa Hamisah, menghimbau agar para pedagang hewan kurban berjualan di tempat-tempat yang telah diatur oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Laisa menekankan pentingnya keteriban dalam penjualan hewan kurban untuk memastikan tidak ada masyarakat yang terganggu oleh aktivitas tersebut, terutama dari segi bau yang ditimbulkan. “Saya menghimbau, pedagang hewan kurban harus berjualan di tempat yang tidak mengganggu warga, terutama karena bau yang ditimbulkan,” ungkap Laisa saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (21/5/2024).
Selain itu, Laisa menegaskan bahwa pedagang hewan kurban harus mematuhi syarat kesehatan hewan yang diperjualbelikan. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mendapatkan hewan kurban yang sakit atau tidak sehat. “Persoalan kesehatan hewan kurban yang dijual pedagang harus juga diperhatikan, jangan sampai masyarakat membeli hewan kurban yang sakit,” ujarnya.
Menurut Laisa, jika hewan kurban yang dijual dalam kondisi sehat, maka masyarakat yang mengonsumsinya juga akan sehat. “Masalah kesehatan hewan kurban yang diperjualbelikan harus diperhatikan dengan benar,” pungkas Laisa. (*)