Hasil DPHP, Ada 832 Pemilih Baru dan 2063 Tidak Memenuhi Syarat di Kelurahan Muara Rapak

0
500

Penasatu.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan tahapan pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) ditingkat Kelurahan.

Seperti yang terlihat di Kelurahan Muara Rapak, dimana Panitia Pemungutan Suara (PPS) Muara Rapak melaksanakan Rapat Pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), Senin (31/8/2020).

Rekapitulasi DPHP dilakukan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas PKPU No 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Data Pemilih.

Dijelaskan Ketua PPS Muara Rapak Rabiatul Adawiyah, pelaksanaan rekapitulasi DPHP berjalan lancar tidak terkendala apapun.

Ada sebanyak 831 jumlah pemilih baru yang berada di Muara Rapak dengan rincian 438 pemilih laki-laki dan 393 pemilih perempuan

Sementara untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat ada sebanyak 2063 pemilih, dengan rincian 1062 pemilih laki-laki dan 974 pemilih perempuan.

Sedangkan pemilih yang melakukan perubahan data sebanyak 633 pemilih dengan rincian 336 pemilih laki-laki dan 297 pemilih perempuan.

Lanjut Rabiatul, jumlah yang dirincikam tersebut merupakam jumlah dari keseluruhan pemilih dari 75 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Muara Rapak.

Nantinya hasil rekapitulasi yang dilakukan hari ini, akan diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) dan akan dilakukan pleno lanjutan.”

Wartawan : Riel Bagas.

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here