Lombok Tengah, penasatu.com – Hari Raya Idul Fitri 1442 H di masa pandemi, Polres Lombok Tengah melakukan penyekatan di sejumlah titik tempat wisata sesuai anjuran pemerintah dalam mengurangi penyebaran covid-19. Sehingga pasca lebaran kali ini tradisi masyarakat ketempat wisata tidak bisa terwujudkan.
Kita melakukan tindakan penyekatan pengunjung yang masuk dan penutupan lokasi objek wisata sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, kata Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK, (15/5/2021).
Ia menjelaskan, personelnya akan melakukan penyekatan di berberapa titik yakni di intersec depan Pos Labulia, simpang tiga kangi kecamatan Praya Barat yang menuju pantai Selong Belanak dan depan Pasar Sengkol Kecamatan Pujut yang akan menuju ke wilayah pantai kuta atau kawasan Mandalika.
Kami tidak akan segan untuk memutar balik pengendara, terutama pengunjung yang berasal dari luar Kabupaten Lombok Tengah dan pengunjung yang kedapatan melanggar protokol kesehatan Covid-19,” tegasnya.
Dalam melakukan pengamanan libur akhir pekan dan bertepatan dengan libur keagamaan, Polres Lombok Tengah berkoordinasi dengan TNI, Pemerintah daerah Lombok Tengah serta dinas atau istansi terkait lainnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan jumlah kasus positif Covid-19 bisa saja mengalami peningkatan selama libur panjang, karena di lokasi objek wisata sangat berpotensi terjadinya kerumunan.masyarakat diminta diam dirumah untuk memutus penyebaran Covid-19, tutup Kapolres.
Laporan: Sudirman.