Teks foto: Petugas Satlantas Polresta Balikpapan memeriksa surat kendaraan saat pelaksanaan Ops Patuh Mahakam 2025.
Penasatu.com, Balikpapan — Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan menggelar kegiatan penertiban dan penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Mahakam 2025, Senin (14 Juli 2025), yang dipusatkan di halaman Mako Polresta Balikpapan mulai pukul 16.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol M.D. Djauhari, SH, MM, dan melibatkan puluhan personel gabungan dari berbagai instansi.
Personel Terlibat dalam Operasi:
Kompol M.D. Djauhari, SH, MH (Kasat Lantas)
AKP Nur ‘Alim
Iptu Futuhatul L, S.Tr.K
Ipda Margiyana, SH
25 personel Satlantas Polresta Balikpapan
5 personel Pomdam VI/Mlw
5 personel Jasa Raharja
5 personel Dinas Perhubungan
5 personel Satpol PP
Ka Satgas Banops: Ipda Sangidun
Hasil Penindakan Hari Pertama:
Sebanyak 28 pengendara terjaring pelanggaran dengan barang bukti yang diamankan sebagai berikut:
STNK: 18 lembar
SIM: 8 lembar
Ranmor: 2 unit
Selain itu, petugas juga memberikan teguran tertulis kepada 2 kendaraan ODOL (Over Dimension and Over Loading) yang tidak sesuai ketentuan keselamatan lalu lintas.
Menurut Kompol Djauhari, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, guna mewujudkan ketertiban dan keselamatan berkendara di jalan raya.
“Ops Patuh Mahakam akan berlangsung hingga 27 Juli 2025. Kami mengimbau seluruh pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, Ipda Sangidun, selaku Ka Satgas Banops menambahkan, kegiatan penertiban ini juga bertujuan mendukung visi menuju Indonesia Emas 2045 melalui tertib berlalu lintas.
“Hari pertama ini berjalan aman, lancar, dan situasi Kamtibmas serta Kamseltibcarlantas selama kegiatan berlangsung tetap kondusif,” pungkasnya.(*)