Branch Development Manager (BDM) Mutiara Manurung (insert)
Medan, penasatu.com – Kondisi Pandemic saat ini mengakibatkan banyak bisnis mengalami penurunan, salah satu penurunan yakni suku bunga tabungan di beberapa Bank yaitu dari rate 7-8% kini jatuh ke angka sekitar 3,5% dan itu pun masih dipotong pajak sebesar 20%.
Artinya pendapatan pasif yg seharusnya didapat setiap bulannya 7 juta per-tahun dengan jumlah tabungan 100 jt, maka saat ini hanya bisa didapat 3,5 juta per-tahun.
Oleh sebab itu Hanwa Insurance ingin memberikan solusi bagaimana pasif income yang diterima dahulu bisa terima kembali saat ini, demikian diungkapkan Branch Development Manager (BDM) Mutiara Manurung pada acara palatihan agent di jalan Diponegoro no. 36 Medan Sabtu, 29 Januari 2021.
“Kita tau pandemi telah menghancurkan ekonomi kita, segala bisnis kena dampak tanpa terkecuali bisnis investasi,” ungkapnya.
“Suku bunga bank juga mengalami penurunan dari 7 sampe 8 persen setahun, kini anjlok menjadi kisaran 3,5 persen pertahun,” imbuhnya.
“Oleh karena itu, Hanwa insurance memberikan solusi pada bisnis investasi dengan produk Hanwa Saving Protection (HSP) yakni tabungan 3 ,7, 420 ,” lanjutnya.
Dikatakan, produk HPS 3, 7,420, maksudnya adalah menabung selama tiga tahun dan pada tahun ke -7 akan menerima 420 % dari jumlah tabungan.
“Jadi misalnya nasabah menabung dalam setahun sebanyak 100 juta dalam 3 tahun menjadi berjumlah 300 juta. Dana ini akan kembali pada nasabah pada tahun ke -7 sebanyak 420 % x 100 juta yaitu 420 juta,” ujarnya.
“Selain mendapatkan benefit (manfaat) 420 % dari dana tabungan awal, nasabah juga akan mendapatkan Uang Pertanggungan (UP) jika meninggal di -7 tahun pertama sebesar 400 % dari nominal awal,” pungkasnya.
Pelaku investasi dan Trader Azman yang beralih menjadi agent Hanwa Life Insurance menyatakan pilihannya dalam berinvestasi ke HSP.
“Setelah mengikuti berbagai investasi ; reksadana, deposito, tanah dan emas, saya memilih beralih ke investasi HSP, karena mendapat dua benefit, yaitu dana cair 420 % dan memdapat UP,” tuturnya.
Reporter : Joni Barus.