Hadiri Rapat Paripurna, Wakil Wali Kota Balikpapan Sampaikan Dukungan Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

0
60

Teks: Wakil Walikota Balikpapan, Bagus Susetyo saat kegiatan Rapat Paripurna DPRD di lantai 8 Gedung Parkir Klandasan.

Penasatu.com, Balikpapan – Komitmen kuat dalam upaya pemberantasan narkotika dengan mendukung penuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika disampaikan langsung Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan yang berlangsung di Lantai 8, Aula Gedung Parkir Klandasan, Kamis (13/3/2025).

Menurutnya, keberadaan regulasi ini sangat penting karena saat ini Balikpapan belum memiliki aturan khusus yang mengatur secara rinci mengenai pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Dengan adanya Raperda ini, diharapkan kasus penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di kota Balikpapan dapat ditekan secara signifikan.

Untuk merealisasikan hal tersebut, Pemkot Balikpapan berencana menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik instansi pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2019 yang mengatur tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.

Bagus juga menambahkan bahwa secara garis besar, isi Raperda ini telah mencakup berbagai langkah fasilitasi pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Namun, masih diperlukan pembahasan lebih lanjut dengan instansi terkait untuk memastikan setiap pasal dalam Raperda dapat mengakomodasi berbagai aspek yang dibutuhkan.

“Penting bagi kita untuk memastikan bahwa regulasi ini bisa diterapkan secara efektif oleh Pemkot, sektor swasta, maupun masyarakat. Dengan begitu, upaya pemberantasan narkotika di Balikpapan bisa berjalan lebih terkoordinasi dan maksimal,” pungkasnya.(Adv)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here